TEMPO.CO, Jakarta-Calon wakil presiden Sandiaga Uno mengatakan tak akan melaporkan aktivis Ratna Sarumpaet ke kepolisian. Sebab, kata Sandiaga, sudah banyak pihak lain yang melaporkan Ratna. Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya sejauh ini telah menerima empat laporan untuk mengusut kasus penyebaran hoax oleh Ratna Sarumpaet.
"Karena sudah banyak yang melaporkan dan kami tidak ingin menambah tekanan, terutama kejiwaan, kepada Ibu Ratna," kata Sandiaga di Posko Melawai 16, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Oktober 2018.
Baca: Kubu Prabowo Pertimbangkan akan Perkarakan Ratna Sarumpaet
Sandiaga berujar pertimbangan untuk tidak melaporkan Ratna ini sudah dibicarakan dengan tim hukum Badan Pemenangan Nasional. Sandiaga menuturkan posisi Badan Pemenangan Nasional saat ini ialah menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.
Hal senada disampaikan calon presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di rumahnya tadi malam. Prabowo mempersilakan kepolisian untuk memproses hukum Ratna Sarumpaet. Ketua Umum Partai Gerindra ini juga meminta Ratna bertanggung jawab atas perbuatannya.
Simak: Empat Laporan Minta Polda Metro Jaya Usut Hoax Ratna Sarumpaet
"Saya persilakan kalau ada proses hukum yang harus dilaksanakan, beliau harus bertanggung jawab," kata Prabowo di rumahnya, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Rabu malam, 3 Oktober 2018.
Ratna Sarumpaet dilaporkan ke kepolisian lantaran telah membuat kabar bohong dengan mengaku dipukuli dan dianiaya pada 21 September lalu di Bandung. Padahal, perempuan berusia 70 tahun ini menjalani perawatan dan operasi kecantikan di Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat, pada 20-24 September lalu.
Lihat: Polisi Telusuri Penyebar Data Nomor Rekening Bank Ratna Sarumpaet
Tim Prabowo - Sandiaga sebelumnya sempat mempertimbangkan untuk melaporkan Ratna ke kepolisian. Koordinator juru bicara Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, sebelumnya mengatakan tim hukum tengah berkoordinasi membahas rencana pelaporan itu.
"Bapak cawapres kami Bang Sandi akan melaporkan ke pihak kepolisian dan persilakan pihak kepolisian memproses beliau (Ratna Sarumpaet)," kata Dahnil di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Rabu malam.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | ZARA AMELIA