TEMPO.CO, Jakarta – Polri tidak menutup kemungkinan menjerat aktivis Ratna Sarumpaet dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP perihal kebohongan atas penganiayaan yang terjadi kepada dirinya.
Baca: Sandiaga Beri Pengarahan Dahnil Bersih-bersih Badan Pemenangan
“Kalau (untuk) Bu Ratna tidak menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, tapi bisa dijerat dengan KUHP,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Oktober 2018.
Kendati demikian, hingga saat ini, Ratna Sarumpaet masih berstatus sebagai saksi. Ratna akan dimintai keterangan lebih dulu. Tak hanya Ratna, semua pihak yang terlibat akan turut dipanggil, termasuk keluarga Ratna. "Semua terkait dengan kasus ini akan dimintai keterangan," kata Setyo.
Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri sudah menerima total tujuh laporan terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong atau hoax penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet. Sejumlah politikus pun turut dilaporkan karena ikut menyebarkan informasi tersebut di media sosial.
Mereka adalah Fadli Zon, Dahnil Anzar, Prabowo Subianto, Rachel Maryam, Rizal Ramli, Nanik Deyang, Ferdinand Hutahaean, Arief Poyuono, Natalius Pigai, Fahira Idris, Habiburokhman, Hanum Rais, Said Didu, Eggy Sudjana, Captain Firdaus, dan Sandiaga Uno.
Kemarin, Ratna Sarumpaet mengungkap kebohongan dirinya mengenai kasus pengeroyokan yang dialaminya. Kabar penganiayaan itu pun membuat geger. "Ternyata saya adalah pencipta hoax terbaik, kebohongan saya telah menghebohkan negeri," ujar Ratna saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu, 3 Oktober 2018.
Baca: Cuitan Fadli Zon - Rachel Jadi Bukti Berita Hoax Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet mengungkap bahwa cerita penganiayaan yang terjadi adalah bohong belaka. Ratna mengakui telah mengarang cerita bohong untuk mencari alasan kepada keluarganya terkait dengan lebam di wajahnya dengan menceritakan lebam tersebut akibat dipukul beberapa orang. Padahal, kata Ratna, lebam di wajahnya disebabkan operasi sedot lemak pipi pada bulan lalu.
ANDITA RAHMA | TAUFIQ SIDDIQ