TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Ambon La Masikamba tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, pada Kamis, 4 Oktober 2018. Ia digiring ke gedung KPK setelah diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 3 Oktober 2018.
Baca: KPK Tangkap Pejabat Kantor Pajak Ambon-Papua dalam OTT di Ambon
La Masikamba tiba sekitar pukul 11.16 WIB. Ia mengenakan jaket kulit hitam sambil membawa koper dan air mineral di tangannya. Saat ditanya isi kopernya, La Masikamba hanya tersenyum kemudian masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK.
KPK sebelumnya menggelar OTT di Ambon, pada Rabu, 3 Oktober 2018. Enam orang ditangkap dalam operasi tersebut. Mereka adalah pejabat kantor pajak Ambon-Papua, pemeriksa pajak dan wajib pajak.
"Setelah diamankan dilanjutkan proses pemeriksaan awal di lokasi, rencananya empat di antaranya akan dibawa ke Jakarta besok," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, lewat keterangan tertulis, Rabu, 3 Oktober 2018.
Baca: KPK Menyita Uang Rp 100 Juta dalam OTT Kasus Pajak di Ambon
Febri mengatakan, dalam operasi itu, tim KPK juga menyita uang senilai Rp 100 juta. Pemberian uang itu diduga terkait upaya pengurangan pajak yang harus dibayar. "Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini, sejauh ini yang telah dihitung setidaknya Rp 100 juta rupiah," kata dia.
Febri mengatakan OTT di Ambon-Papua ini bermula dari informasi masyarakat. KPK, kata dia, akan menyampaikan informasi lebih lanjut dalam konferensi pers yang akan digelar Kamis, 4 Oktober 2018.