TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat di Kota Pasuruan, Kamis, 4 Oktober 2018.
Baca juga: KPK Tangkap Pejabat Kantor Pajak Ambon-Papua dalam OTT di Ambon
Kepala bidang Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, membenarkan adanya penindakan dari KPK tersebut. "Benar terjadi OTT di Kota Pasuruan tadi pagi ini," ujar Barung saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Oktober 2018.
Saat ditanya apakah Wali Kota Pasuruan turut diperiksa, Barung tidak mau berkomentar secara detail. "Polres Pasuruan memberikan tempat kepada KPK untuk memeriksa pejabat Pasuruan," ucapnya.
Dari informasi yang beredar Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkot Pasuruan telah disegel oleh KPK. "Kan sudah dibilang, soal dinas itu ranahnya KPK," ucapnya.