TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga Uno akan memproses hukum tindakan Ratna Sarumpaet yang dinilai merugikan kubunya. Anggota juru bicara tim pemenangan, Andre Rosiade, mengatakan Ratna telah menyebarkan kebohongan atau hoax soal penganiayaan dirinya dan menyebabkan situasi gaduh.
“Pelaporan terhadap Mbak Ratna sedang dikaji tim Direktorat Hukum,” kata Andre kepada Tempo pada Kamis, 4 Oktober 2018. Pelaporan itu dilakukan setelah Badan Pemenangan Nasional memberhentikan Ratna. Dalam formasi tim pemenangan Prabowo - Sandiaga, seniman teater ini terdaftar sebagai juru kampanye.
Baca:Timses Akan Laporkan yang Seret Jokowi di Kasus Ratna Sarumpaet
Andre mengklaim kubunya konsisten. Siapa pun yang menyebarkan hoax, kata Andre, akan diproses hukum. Tim Badan Pemenangan Nasional telah bersepakat menyambut kontestasi pemilihan presiden 2019 dengan kampanye damai tanpa fitnah. Tempo mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada anggota direktorat hukum Badan Pemenangan Nasional, Sufmi Dasco Ahmad. Namun, Dasco belum menjawab telepon.
Andre mengaku kubunya telah menelusuri pengakuan Ratna kepada Prabowo dan Amien Rais tentang lebam di wajahnya akibat dipukul tiga orang tak dikenal di kawasan Bandara Husein Sastranegara Bandung. “Kami mengecek empat kali, tapi instrumen terbatas.”
Baca:Pengacara Muannas Alaidid Laporkan Ratna ...
Menurut dia, kubunya tidak punya instrumen lengkap untuk mengecek pengakuan Ratna. Ibunda aktris Atiqah Hasiholan itu kemudian mengaku wajahnya membengkak akibat sedot lemak.
Ia menyayangkan tanggapan publik terhadap kubu Prabowo mengenai kebohongan pernyataan Ratna Sarumpaet. “Banyak orang bilang kami nyinyir karena sebelumnya membela Ratna.”