Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rizal Ramli Minta Maaf Lantaran Jadi Korban Hoax Ratna Sarumpaet

image-gnews
Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, 2 Mei 2017. Rizal Ramli memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait seluk beluk penerbitan Surat Keterangan Lunas bagi penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL-BLBI) pada 2002. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, 2 Mei 2017. Rizal Ramli memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait seluk beluk penerbitan Surat Keterangan Lunas bagi penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL-BLBI) pada 2002. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli meminta maaf kepada publik karena telah menjadi korban berita bohong soal pemukulan Ratna Sarumpaet. Rizal sebelumnya ikut melontarkan pembelaan terhadap Ratna yang mengklaim mengalami penganiayaan dan pemukulan.

Baca juga: Prabowo Minta Maaf Ikut Menyuarakan Kabar Bohong Ratna Sarumpaet

"Saya mohon maaf telah menjadi korban berita tidak benar dari seorang kawan lama, Ratna Sarumpaet," kata Rizal melalui pesan kepada Tempo, Rabu, 3 Oktober 2018. Pernyataan yang sama juga dia cuitkan melalui akun Twitternya, @RamliRizal.

Rizal mengatakan, Ratna adalah kawannya sejak lama. Dia berujar pertemanan mereka telah merentang sejak zaman Orde Baru. Rizal pun tak menyangka Ratna bakal menciptakan kebohongan seperti yang baru saja dilakukannya.

"Kawan yang dulu aktif memperjuangkan demokrasi dan keadilan di zaman Orde Baru, ternyata terpeleset," kata dia.

Baca juga: Setelah Ratna Sarumpaet Mengaku Bohong, Ini Kata Para Politikus

Rizal pun berdalih, dia memang selalu berempati pada orang yang teraniaya. Cerita awal soal penganiayaan Ratna, kata Rizal, jelas membuatnya buka suara.

"Apalagi teman lama, ternyata terpeleset," kata Rizal sembari menyertakan emoji senyum dan telapak tangan tertangkup.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rizal pun berharap Ratna tidak terpeleset lagi di masa yang akan datang. Sebab, ujar Rizal, Ratna juga memiliki rekam jejak membela tokoh buruh yang dibunuh, Marsinah. Menurut Rizal, perjuangan Ratna dulu itu tak bisa dilupakan.

Cuitan Rachel Maryam terkait dugaan penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet. twitter.com/cumarachel

Ratna Sarumpaet mengaku berbohong atas kabar pemukulan dan penganiayaan yang dia alami. Ratna bahkan menyebut dirinya sebagai pencipta hoaks terbaik. Pengakuan itu disampaikan Ratna dalam konferensi pers yang dia gelar Rabu sore, 3 Oktober 2018.

Baca: Pengakuan Lengkap Ratna Sarumpaet, Awalnya Berbohong ke Keluarga

Sebelumnya, beredar kabar Ratna dipukuli saat berada di Bandung, Jawa Barat, pada 21 September lalu. Kabar itu meluas seiring dengan beredarnya foto Ratna dengan muka lebam dan mata membengkak.

Informasi itu pun direspons oleh berbagai kalangan. Mulai dari pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, para politikus partai koalisi pengusung Prabowo-Sandiaga, bahkan para aktivis lawas. Pada Selasa malam, Prabowo meresponsnya dengan konferensi pers, sedangkan para aktivis menggelar aksi solidaritas di kawasan Menteng.

Namun, kepolisian mengungkap bahwa Ratna Sarumpaet tak dipukuli, melainkan menjalani operasi kecantikan di sebuah rumah sakit bedah di Jakarta. Polisi mengungkap sejumlah bukti, di antaranya rekaman CCTV, transaksi perbankan, dan keterangan pihak rumah sakit.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

6 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

6 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

14 hari lalu

Ratna Sarumpaet diberhentikan pecalang karena keluar rumah saat Hari Raya Nyepi di Bali, Senin, 11 Maret 2024. Instagram/Planet Denpasar/Jurnalis Rakyat
Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

Ratna Sarumpaet menggunakan mobil saat perayaan Nyepi di Bali pada Senin, 11 Maret 2024, aksinya tersebut kemudian diingatkan pecalang setempat.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

16 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

20 hari lalu

PT Merck Tbk, (Merck) perusahaan sains dan teknologi di bidang kesehatan, dan Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (PERFITRI) berkolaborasi memperbarui situs MauPunyaAnak.id/Tempo-Mitra Tarigan
Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.


Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

23 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan


Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

23 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.


Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

23 hari lalu

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya


Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

26 Januari 2024

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

YLKI meminta masyarakat untuk tidak termakan terhadap berita hoax tentang pelunasan utang pinjol.


Ramai-ramai Bela Palti Hutabarat, Pegiat Medsos yang Ditangkap Polisi

20 Januari 2024

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Ramai-ramai Bela Palti Hutabarat, Pegiat Medsos yang Ditangkap Polisi

Penangkapan pegiat medsos, Palti Hutabarat, oleh polisi dipertanyakan sejumlah pihak. Ini kata mereka.