TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menegaskan penjarahan dalam bentuk apapun merupakan tindakan pidana. Namun, dalam keadaan terdesak seperti para korban gempa dan tsunami Palu, Setyo mengatakan Mabes Polri memberikan toleransi.
Baca: Korban Jiwa Gempa dan Tsunami Palu Nyaris 1.000 Orang
Namun, Setyo mengatakan polisi hanya memberikan toleransi jika para pengungsi gempa dan tsunami Palu hanya mengambil kebutuhan pokok seperti makanan dan minuman.
Setyo menegaskan jika barang yang dijarah bukan kebutuhan pokok, seperti elektronik, perhiasan, dan lainnya, Polri akan menindak tegas. "Kalau barang-barang lain, ini sudah kriminal. Oleh sebab itu kami mohon dengan hormat dan sangat, ini menjadi atensi juga dan kami akan mengamankan," kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 1 Oktober 2018.
Polri terus melakukan upaya persuasif agar masyarakat terdampak gempa dan tsunami Palu tidak melakukan penjarahan. "Kami persuasif dulu. Situasi tidak memungkinkan melakukan penegakan hukum. Ini situasi dalam kondisi darurat bencana. Tapi kalau keterlaluan ditindak," kata Setyo.
Bahkan, kata Setyo, jika tertangkap melakukan kejahatan dalam situasi bencana, maka hukumannya akan lebih berat. Aturan itu sudah diatur dalam pasal di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sebelumnya, dalam video beredar dan pantauan langsung Tempo, berapa warga korban gempa dan tsunami Palu, Sulawesi Tengah, menjarah minimarket. Setidaknya ada empat lima minimarket yang dijarah warga. Antara lain di Jalan Veteran, Jalan Yos Soedarso, Jalan Abdurrahman Saleh dan di Jalan Yos Soedarso . Penjarahan ditengarai terjadi karena belum meratanya pasokan bantuan kebutuhan pokok kepada para pengungsi bencana tsunami dan gempa Palu yang terjadi Jumat pekan lalu, 28 September 2018.
Simak juga: Tsunami Palu, BNPB Temukan Banyak Korban di Pantai
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah korban tewas akibat gempa dan tsunami Palu, Sulawesi Tengah bertambah menjadi 832 orang pada Ahad, 30 September 2018, pukul 13.00. BNPB menduga jumlah itu masih bisa bertambah.