TEMPO.CO, Jakarta – Buku ‘The Army and The Indonesian Genocide: Mechanics of Mass Murder’ yang ditulis peneliti Australia Jess Melvin mengungkap bahwa operasi pembantaian orang-orang berafiliasi dengan PKI di berbagai pelosok Indonesia pada periode 1965-1966 atau pasca G30S 1965 dikoordinir langsung oleh mantan Presiden ke-2 Soeharto. Temuan hasil penelitian Melvin itu dinilai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sebagai lembaga yang berwenang menyelidiki peristiwa pelanggaran HAM berat 1965-1966 bisa dijadikan bukti tambahan baru untuk proses penyidikan perkara ini.
“Pada prinsipnya, dalam ruang penyelidikan dan penyidikan, selama kasus belum ditutup dan didakwa, semua info yang baru bisa dimasukkan. Apa pun itu,” kata Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di kantornya, 21 September 2018.
Baca: Soeharto, Militer, dan Pembunuhan Massal Pasca G30S 1965
Pada 2008, Komnas HAM telah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembantaian massal anggota dan simpatisan PKI pada 1965-1966 ini. Sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 yang disahkan untuk memberikan ruang bagi pengusutan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, Komnas HAM berwenang melakukan penyelidikan. Komnas HAM menjalankan mandatnya sebagai penyelidik membentuk Tim Ad Hoc. Selama melakukan penyelidikan, Komnas HAM telah memeriksa kurang lebih 349 orang saksi atau korban.