Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KontraS Desak Presiden Terpilih Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

image-gnews
KontraS menggelar aksi #MasihIngat untuk memperingati tragedi pelanggaran HAM yang terjadi di bulan September di kawasan Thamrin, Jakarta, Ahad, 30 September 2018. Tempo/Vindry Florentin
KontraS menggelar aksi #MasihIngat untuk memperingati tragedi pelanggaran HAM yang terjadi di bulan September di kawasan Thamrin, Jakarta, Ahad, 30 September 2018. Tempo/Vindry Florentin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Nasional untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berharap presiden dan wakil presiden terpilih pada 2019 menepati janji pemimpin sebelumnya untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

Staf Divisi Pemantauan Impunitas Dimas Bagus Arya Saputra mengatakan pemerintahan presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla belum mampu menyelesaikan satu pun kasus pelanggaran HAM berat. Padahal keduanya tak hanya membawa beban dari pemerintah sebelumnya. Jokowi dan JK juga menjadikan penyelesaian kasus tersebut sebagai janji kampanye.

Baca: Jaksa Agung: Sulit Bawa Pelanggaran HAM Masa Lalu ke Jalur Hukum

"Memang ada wacana-wacana untuk penyelesaian, tapi itu terkesan hanya pemanis untuk para korban agar diberi harapan terus," kata Dimas di Thamrin, Jakarta, Ahad, 30 September 2018.

Dimas mencontohkan hasil pertemuan Jokowi dengan keluarga korban pelanggaran HAM berat di istana beberapa waktu lalu. Jokowi menyatakan akan mengkaji ulang kasus tersebut dan menginstruksikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk menanganinya. Kebijakan itu dirasa kurang tegas dan tak konkret lantaran belum menghasilkan apapun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dimas menuturkan masyarakat sipil pegiat HAM bersama korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat akan terus menuntut janji pemerintah untuk menyelesaikan perkara itu. Mereka juga menuntut pemerintah mengembalikan hak para korban. Dalam kebanyakan kasus, korban dan keluarga korban saat ini hidup jauh dari sejahtera.

Simak: Gelar Aksi #MasihIngat, KontraS Desak Penuntasan Pelanggaran HAM

KontraS berharap isu pelanggaran HAM berat tak lagi dijadikan narasi politik sementara untuk mendapatkan jabatan. Dimas mencatat, baik inkumben maupun oposisi masih menggunakan isu tersebut untuk menyerang lawan.

Di satu sisi, calon presiden inkumben masih belum memenuhi janji politiknya meski masa jabatannya hampir habis. Adapun kubu oposisi diduga terlibat sebagai salah satu pelaku pelanggaran HAM berat. Berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, nama Prabowo Subianto terbukti bersalah dalam kasus penghilangan paksa 23 orang pada 1997-1998.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

8 jam lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.


AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

2 hari lalu

Tentara Israel dari batalion infanteri Netzah Yehuda Haredi berdiri tegak saat upacara pelantikan mereka di Yerusalem, 26 Mei 2013, menandai berakhirnya pelatihan dasar mereka di Angkatan Pertahanan Israel. REUTERS
AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.


Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

3 hari lalu

Tentara Israel berdiri di samping tank Merkava dekat perbatasan Israel-Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Palestina Hamas, Israel, 23 November 2023. Merkava adalah serangkaian tank tempur utama yang digunakan oleh Pasukan Pertahanan Israel dan tulang punggung korps lapis baja IDF. REUTERS/Alexander Ermochenko
Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".


AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

3 hari lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

10 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

10 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?


Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

10 hari lalu

Tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersangka pembunuhan dua sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, 30 April 2023. Berdiri dari kiri ke kanan: Edison Sobolim (1), Yekson Sobolim (3), dan Nindo Mohi (5). Istimewa]
Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

Penyebutan OPM bisa berdampak negatif karena kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.


Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

11 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

Perubahan penyebutan istilah KKB jadi OPM menuai kritik dari sejumlah pihak. Apa saja kritik mereka?


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

11 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

12 hari lalu

Panglima TPNPB KODAP XXXVI Oktahin Brigadir Jenderal Enos Awolmabin memberi keterangan perihal Jeffrey Pagawak Bomanak bukan pimpinan OPM. Foto: TPNPB-OPM
Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.