Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gelar Aksi #MasihIngat, KontraS Desak Penuntasan Pelanggaran HAM

image-gnews
(Kiri ke kanan) Direktur Imparsial Al Araf, Yunita (LBH), Kordinator Kontras Yati Andrayani, Suciwati (istri almarhum Munir), dan Puri Kencana (Amnesty Indonesia) saat konferensi pers 14 Tahun Kematian Aktivis HAM Munir Said Thalib di kantor Kontras, Jakarta Pusat, 7 September 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah
(Kiri ke kanan) Direktur Imparsial Al Araf, Yunita (LBH), Kordinator Kontras Yati Andrayani, Suciwati (istri almarhum Munir), dan Puri Kencana (Amnesty Indonesia) saat konferensi pers 14 Tahun Kematian Aktivis HAM Munir Said Thalib di kantor Kontras, Jakarta Pusat, 7 September 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menggelar aksi damai #MasihIngat untuk memperingati tragedi hak asasi manusia (pelanggaran HAM) yang terjadi pada September. Kasus tersebut antara lain tragedi 1965, tragedi Tanjung Priok, Semanggi II, dan pembunuhan Munir.

Baca: Di DPR, Amnesty International Singgung Janji Jokowi Soal HAM

Staf Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Dimas Bagus Aryasaputra, mengatakan aksi ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat terhadap kasus yang belum tuntas itu. "Banyak yang tidak mengenal tragedi pelanggaran HAM yang belum diungkap kebenarannya," katanya di kawasan Thamrin, Jakarta, Ahad, 30 September 2018. Kegiatan Car Free Day sengaja dipilih sebagai medium penyaluran informasi.

Dimas berharap, semakin banyak masyarakat yang mengetahui kasus pelanggaran HAM dan perkembangan penyelesaiannya. Semakin banyak tahu, masyarakat diharapkan turut aktif mengawal kasus-kasus HAM.

KontraS membagikan cokelat dan bunga kepada masyarakat yang tertarik dengan aksi #MasihIngat. Menurut Dimas, kedua benda itu diberikan sebagai lambang perdamaian. Total cokelat dan bunga yang disediakan sebanyak 53 buah, melambangkan 53 tahun berjalannya tragedi 1965.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dimas menuturkan, aksi ini juga bentuk peringatan agar pelanggaran HAM tak terjadi lagi. Aksi ini juga dapat dilihat sebagai bentuk penegasan bahwa masyarakat menolak praktik-praktik kekerasan, gaya-gaya represif orde baru kembali muncul dengan menebar ketakutan di mana-mana dan orang tidak berani mengungkapkan kebenaran.

Kepada pemerintah, KontraS menegaskan beban dan tanggung jawab negara terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa Orde Baru belum selesai. Kejahatan pelanggaran HAM berat tidak mengenal kedaluwarsa.

Simak juga: Komnas HAM: Pengungkapan Kasus di Aceh Tak Terkait Tahun Politik

KontraS menuntut pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kall untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. Selain untuk menepati janji kampanye, tuntutan ini bentuk kekecewaan keluarga korban terhadap sistem di negara ini. Mereka menilai tidak ada kesungguhan untuk memperbaiki kehidupan rakyat dan para korban pelanggaran hak asasi manusia. Keadaan saat ini juga menunjukkan masih lemahnya penegakan hukum kepada para pelanggar HAM.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

4 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

4 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?


Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

4 hari lalu

Tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersangka pembunuhan dua sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, 30 April 2023. Berdiri dari kiri ke kanan: Edison Sobolim (1), Yekson Sobolim (3), dan Nindo Mohi (5). Istimewa]
Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

Penyebutan OPM bisa berdampak negatif karena kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.


Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

5 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

Perubahan penyebutan istilah KKB jadi OPM menuai kritik dari sejumlah pihak. Apa saja kritik mereka?


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

5 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

6 hari lalu

Panglima TPNPB KODAP XXXVI Oktahin Brigadir Jenderal Enos Awolmabin memberi keterangan perihal Jeffrey Pagawak Bomanak bukan pimpinan OPM. Foto: TPNPB-OPM
Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.


KontraS Desak Pemerintah Mitigasi Dampak Perubahan Istilah KKB bagi Keamanan di Papua

7 hari lalu

TPNPB-OPM klaim serang pasukan TNI-Polri di Titigi, Papua. Dokumentasi TPNPB OPM.
KontraS Desak Pemerintah Mitigasi Dampak Perubahan Istilah KKB bagi Keamanan di Papua

KontraS mengatakan perubahan nama KKB menjadi OPM itu harus diikuti dengan jaminan perlindungan dari negara bagi masyarakat yang ada di Papua.


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

12 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

14 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Ketika Gedung Putih Ditanyai soal Pelanggaran Hukum Israel, Ini Jawabannya

15 hari lalu

Warga Palestina memeriksa kerusakan di Rumah Sakit Al Shifa setelah pasukan Israel mundur dari Rumah Sakit dan daerah sekitarnya setelah operasi dua minggu, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza, 1 April 2024. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
Ketika Gedung Putih Ditanyai soal Pelanggaran Hukum Israel, Ini Jawabannya

Penasihat Komunikasi Keamanan Nasional Gedung Putih John Kirby menyangkal bukti kejahatan Israel dan pelanggaran Hukum Humaniter Internasional.