TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menggelar aksi damai #MasihIngat untuk memperingati tragedi hak asasi manusia (pelanggaran HAM) yang terjadi pada September. Kasus tersebut antara lain tragedi 1965, tragedi Tanjung Priok, Semanggi II, dan pembunuhan Munir.
Baca: Di DPR, Amnesty International Singgung Janji Jokowi Soal HAM
Staf Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Dimas Bagus Aryasaputra, mengatakan aksi ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat terhadap kasus yang belum tuntas itu. "Banyak yang tidak mengenal tragedi pelanggaran HAM yang belum diungkap kebenarannya," katanya di kawasan Thamrin, Jakarta, Ahad, 30 September 2018. Kegiatan Car Free Day sengaja dipilih sebagai medium penyaluran informasi.
Dimas berharap, semakin banyak masyarakat yang mengetahui kasus pelanggaran HAM dan perkembangan penyelesaiannya. Semakin banyak tahu, masyarakat diharapkan turut aktif mengawal kasus-kasus HAM.
KontraS membagikan cokelat dan bunga kepada masyarakat yang tertarik dengan aksi #MasihIngat. Menurut Dimas, kedua benda itu diberikan sebagai lambang perdamaian. Total cokelat dan bunga yang disediakan sebanyak 53 buah, melambangkan 53 tahun berjalannya tragedi 1965.
Dimas menuturkan, aksi ini juga bentuk peringatan agar pelanggaran HAM tak terjadi lagi. Aksi ini juga dapat dilihat sebagai bentuk penegasan bahwa masyarakat menolak praktik-praktik kekerasan, gaya-gaya represif orde baru kembali muncul dengan menebar ketakutan di mana-mana dan orang tidak berani mengungkapkan kebenaran.
Kepada pemerintah, KontraS menegaskan beban dan tanggung jawab negara terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa Orde Baru belum selesai. Kejahatan pelanggaran HAM berat tidak mengenal kedaluwarsa.
Simak juga: Komnas HAM: Pengungkapan Kasus di Aceh Tak Terkait Tahun Politik
KontraS menuntut pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kall untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. Selain untuk menepati janji kampanye, tuntutan ini bentuk kekecewaan keluarga korban terhadap sistem di negara ini. Mereka menilai tidak ada kesungguhan untuk memperbaiki kehidupan rakyat dan para korban pelanggaran hak asasi manusia. Keadaan saat ini juga menunjukkan masih lemahnya penegakan hukum kepada para pelanggar HAM.