TEMPO.CO, Jakarta - Gempa Donggala dengan kekuatan M7,4 membuat roboh tembok penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palu, Sulawesi Tengah. Akibatnya, ratusan narapidana di sana melarikan diri pasca-gempa itu Jumat, 28 September 2018.
Baca juga: Gempa Donggala, BNPB Petakan Wilayah dengan Kerusakan Terparah
Kepala Lapas Palu, Adhi Yan Ricoh ditemui Antara di halaman Lapas Palu, Sabtu mengatakan jumlah warga binaan di Lapas itu berjumlah 560 orang dan lebih separuh dari mereka pergi setelah tembok-tembok penjara itu roboh.
Menurut Adhi, pihaknya tidak bisa mencegah mereka pergi karena kondisi gelap setelah lampu padam dan jumlah petugas sangat sedikit.
"Apalagi para petugas juga panik dan berusaha menyelamatkan diri sendiri," ujarnya.
Mengenai upaya pencarian, Adhi mengatakan belum berpikir ke arah itu karena semua petugas, termasuk polisi masih sibuk mengurus para korban gempa.
Baca juga: Gempa Donggala, Akses Telekomunikasi di Pesisir Sulteng Terputus
"Jangankan mencari napi yang lari, kondisi yang kami alami ini saja belum sempat dilaporkan ke pusat, karena tidak ada listrik dan tidak ada jaringan telekomunikasi," ujarnya.
Adhi mengatakan akibat gempa Donggla itu, kerusakan yang dialami bangunan lembaga pemasyarakatan itu sangat parah.