TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo menampik tudingan bahwa pemerintah tak melidungi pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Menurut dia, Undang-undang Dasar 1945 telah mengatur negara wajib mengayomi setiap warganya.
"Kalau ingin dilindungi ya saran saya kembali ke sini. Ya kita lindungi karena negara wajib melindungi," kata Bamsoet saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan pada Kamis, 27 September 2018.
Baca: Rizieq Shihab Dicekal, Fadli Zon Kirim Surat ke Presiden Jokowi
Bamsoet mengaku telah mendengar laporan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) sebelumnya. Laporan GNPF itu diterima oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon di kantornya pada Senin, 24 September lalu. Dalam aduan GNPF, Rizieq diduga dihalangi oleh pihak imigrasi Arab Saudi saat akan melawat ke Malaysia. Ia mengalami tindak pencegahan hingga gagal pergi.
GNPF menuding ada campur tangan pemerintah Indonesia terhadap aksi pencegahan terhadap Rizieq. Atas tudingan itu, Bamsoet mengimbau pihak pelapor buat mengecek informasi kembali. Sebab ia mengatakan sumber lain menyebut pihak Arab Saudi yang justru melarang Rizieq pergi. "Jadi bukan pemerintah Indonesia yang melarang," ujarnya.
Baca: Novel Bamukmin: Pencekalan Rizieq Shihab Pesanan dari Indonesia
Bamsoet khawatir informasi yang didapat GNPF ini sumir dan justru akan berdampak hukum. Utamanya, kata dia, bagi kedua negara.
Adapun Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan Indonesia dan Arab Saudi harus sama-sama menyampaikan informasi secara terbuka soal alasan pencegahan Rizieq. Ia juga menyarankan Kementerian Luar Negeri meluruskan persoalan ini untuk mencegah kemelut politik dan menjaga hubungan kedua negara.
Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Agung Sampurno mengatakan secara keimigrasian direktoratnya tak memiliki wewenang untuk mengajukan pencekalan. "Berdasarkan keimigrasian kami tidak bisa mengintervensi suatu negara untuk melakukan pencegahan," kata dia.
Baca: Kemenkumham Bantah Intervensi Pencekalan Rizieq Shihab