TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa suap satelit Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fayakhun Andriadi mengatakan diminta mantan Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR Tubagus Hasanuddin untuk membantu proyek pengadaan satelit monitoring Bakamla. Hasanuddin, kata Fayakhun, juga berjanji Komisi I akan membantu proyek Bakamla itu.
“Fayakhun akan diminta bantu-bantu karena Fayakhun ini di anggaran," kata Fayakhun menirukan ucapan Hasanuddin di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 26 September 2018. Permintaan bantuan dari Hasanuddin itu, kata Fayakhun, disampaikan saat Komisi Pertahanan DPR berkunjung ke Kantor Bakamla pada April 2016.
Baca: Saksi Sidang Sebut Setya Novanto Tahu Suap ...
Sedangkan permintaan Hasanuddin disampaikan kepada Fayakhun pada pertemuan meja bundar di kantor Bakamla. Pertemuan ini juga dihadiri Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo.
Fayakhun didakwa menerima suap sebanyak US$911.480 dari Direktur PT Merial Esa, sebagai pihak yang menggarap proyek itu. Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Fayakhun menerima uang itu sebagai imbalan atas jasanya meloloskan alokasi penambahan anggaran Bakamla dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.
Baca: KPK Periksa Politikus Golkar dalam Kasus Suap ...
Menurut Fayakhun, Hasanuddin juga menyampaikan kepada Arie akan meminta Fayakhun membantu proyek pengadaan karena politikus Golkar itu anggota Badan Anggaran DPR. "Saya kemudian menyanggupi membantu Bakamla di meja bundar itu, sesuai dengan (permintaan) Pak Hasanuddin," kata Fayakhun.