TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung meminta Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengklarifikasi ihwal dugaan keterlibatannya di kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Dia meminta Airlangga tak hanya memberikan penjelasan kepada masyarakat tapi juga ke kalangan internal partai Golkar.
Baca: Airlangga Hartarto: Tak Ada Duit PLTU Riau-1 di Munaslub Golkar
“Airlangga patut memberi penjelasan ke internal partai sendiri, terutama pada tokoh-tokoh yang patut diberi tahu itu duduk perkara yang sebenarnya,” kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 25 September 2018.
Akbar mengatakan, penjelasan itu diperlukan untuk menjaga kesolidan partai menjelang Pemilu 2019. Soliditas, kata dia, penting untuk meningkatkan elektabilitas partai. “Agar publik mempunyai dorongan untuk memberikan dukungan kepada Golkar dalam pileg yang akan datang,” kata dia.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat Konferensi Pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu 15 September 2018. TEMPO/Ryan Dwiky Anggriawan
Sebelumnya, dugaan keterlibatan Airlangga dalam kasus PLTU Riau-1, terungkap lewat keterangan bekas koleganya di Partai Golkar, yakni Eni Maulani Saragih. Eni mengatakan, sebuah pertemuan pernah digelar di rumah Airlangga pada pertengahan Januari 2018.
Baca juga: Airlangga Hartarto Bantah Pernyataan Eni Saragih
Tetamunya adalah Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur Melchias Markus Mekeng; bekas Sekretaris Jenderal Partai Golkar yang baru saja ditunjuk menjadi Menteri Sosial Idrus Marham; Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo. Tiga nama yang terakhir disebut belakangan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Eni dan Idrus diduga menerima janji suap dari Kotjo untuk memuluskan penandatanganan kerja sama proyek PLTU Riau-1.
Tersangka anggota DPR, Eni Saragih, menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaa, di gedung KPK, Senin, 10 September 2018. Eni Saragih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, dalam kasus suap terkait dengan kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto
Menurut Eni, pertemuan di rumah Airlangga membahas sejumlah proyek pembangkit listrik tenaga uap di Pulau Sumatera dan Jawa. Di antaranya PLTU Riau-1, Riau-2 dan Tanjung Jati. Rencananya proyek itu bakal digarap perusahaan Johannes Kotjo, Blackgold Natural Resources Limited. “Mekeng lalu bertanya kepada Kotjo, apakah masih ada sisa saham di proyek PLTU Riau-1,” kata Eni menceritakan pertemuan itu seperti dikutip dari Majalah Tempo.
Eni mengatakan Kotjo kemudian menjelaskan bahwa proyek tersebut sudah memasuki tahap akhir, yakni menjelang penandatanganan purchase power agreement. Karena itu, tidak ada lagi saham yang bisa dibagi. Kotjo kemudian berjanji memberikan fee sekitar 2,5 persen dari nilai proyek yaitu Rp 12,87 triliun, dengan syarat Golkar mau membantu mengawal proyek tersebut hingga penandatanganan kontrak. “Mekeng dan Airlangga setuju,” kata Eni.
Baca: Airlangga: Suap PLTU Riau-I Tak Ada Hubungannya dengan Golkar
Sebagai bentuk persetujuan, kata Eni, Airlangga menyatakan akan mengangkat dia sebagai Wakil Ketua Komisi Energi DPR. Penunjukan dianggap akan mempermudah mengawal proyek PLTU, karena Komisi 7 memiliki mitra kerja dengan PT PLN. Menurut Eni, rencana mencari duit dari proyek negara itu untuk membantu memenangkan parta beringin dalam Pemilu 2019. Golkar menargetkan meraih 110 kursi parlemen pada Pemilu tahun depan.
Airlangga membantah ada pertemuan di rumahnya untuk membahas proyek PLTU Riau-1. "Enggak ada," kata dia. Dia enggan menanggapi pertanyaan ihwal penugasan Eni mengawal proyek PLTU Riau-1
Sedangkan Mekeng, membantah terlibat dalam proyek tersebut. "Saya enggak ngerti apa-apa." Kotjo dalam sejumlah kesempatan enggan menjawab pertanyaan apapun dari wartawan.