Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SBY Walk Out, Timses Prabowo Kirim Surat Protes ke Bawaslu

image-gnews
Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (tengah) menunggu kedatangan Ketum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan di kediamannya di Mega Kuningan, Jakarta, Rabu, 25 Juli 2018. Pertemuan keduanya dijadwalkan sehari setelah perjumpaan SBY dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. TEMPO/Subekti
Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (tengah) menunggu kedatangan Ketum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan di kediamannya di Mega Kuningan, Jakarta, Rabu, 25 Juli 2018. Pertemuan keduanya dijadwalkan sehari setelah perjumpaan SBY dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo - Sandiaga) resmi melayangkan nota keberatan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran dalam aksi kampanye damai yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Ahad, 23 September 2018. Dugaan pelanggaran ini ramai dibicarakan karena Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY walk out dari acara tersebut.

Simak: SBY Walk Out, Demokrat: Deklarasi Damai Curang, Apalagi Nanti

"Pada hari ini kami secara resmi menyampaikan permohonan kepada Bawaslu agar menegur KPU atas dugaan sikap tidak netral dalam pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai di Monas," kata Direktur Advokasi BPN Prabowo - Sandiaga, Habiburokhman, Selasa, 25 September 2018. BPN menyoalkan sikap KPU yang tidak mencegah adanya atribut kampanye saat kampanye damai digelar.

Dalam laporannya, BPN menyebut telah menemukan adanya bendera partai dan atribut relawan yang dibawa pendukung pasangan Joko Widodo-Ma'aruf Amin (Jokowi - Ma'ruf). Padahal, dalam aturan yang ditetapkan KPU, tercantum larangan untuk membawa atribut-atribut tersebut.

BPN mempermasalahkan sikap KPU yang tidak tegas mencegah serta menghentikan dengan cepat aksi sejumlah pendukung oposisi. Mereka juga menyayangkan, atas kejadian tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyoni merasa keberatan, terganggu, dan terintimidasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembiaran oleh KPU, menurut BPN, telah bertentangan dengan kewajiban mereka sebagai penyelenggara Pemilu yang harus memperlakukan peserta dengan adil dan setara. Kewajiban itu tertuang dalam Pasal 14 huruf b Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Ungkap Pembicaraan SBY Sebelum Walk Out

"Bawaslu harus berani bersikap tegas menegur atau paling tidak mengingatkan KPU agar peritiwa serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari," ucap Habiburokhman. BPN berharap Bawaslu dapat menjadikan surat tersebut sebagai dasar penindakan terhadap sikap KPU yang menyebabkan SBY walk out.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Sebut Megawati akan Berkonflik Lama dengan Jokowi seperti SBY

4 jam lalu

Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati dan Jokowi. Instagram, dan ANTARA
Pengamat Sebut Megawati akan Berkonflik Lama dengan Jokowi seperti SBY

Pakar politik menjelaskan segala wacana pertemuan Jokowi dan Megawati usai Idul Fitri sulit untuk terwujud.


Prabowo Ingin jadi Jembatan bagi Jokowi, Megawati, dan SBY

7 jam lalu

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik, Sosial Ekonomi, dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat ditemui di Kantor Kementerian Pertahanan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2019. Tempo/Egi Adyatama
Prabowo Ingin jadi Jembatan bagi Jokowi, Megawati, dan SBY

Juru Bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa watak Prabowo itu politik rekonsiliatif dan mempersatukan


Survei LSI Sebut Mayoritas Pemilih Percaya Putusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
Survei LSI Sebut Mayoritas Pemilih Percaya Putusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

Mayoritas pemilih pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tidak percaya pada keputusan KPU


Proliga 2024: SBY Jamu 2 Pemain Asing dan Pelatih Jakarta LavAni Allo Bank, Netizen Memuji

1 hari lalu

SBY menjamu dua pemain asing Lavani, Renan Buiatti dan Mohammad Reza Beik, dan pelatih Nicolas Vives di kediamannya, Rabu malam, 17 April 2024. (Instagram/@lavani-forever)
Proliga 2024: SBY Jamu 2 Pemain Asing dan Pelatih Jakarta LavAni Allo Bank, Netizen Memuji

Langkah SBY menjamu dua pemain asingdan pelatih Lavani mendapat pujian dari netizen, dinilai akan berdampak positif bagi juara bertahan Proliga itu.


Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

1 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

Ketua KPU Hasyim Asya'ri dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila pada anggota PPLN. Kuasa Hukum korban ungkap kronologi peristiwanya.


Proliga 2024: SBY Berharap Duet Renan Buiatti dan Reza Beik Perkuat Pertahanan Jakarta LavAni

1 hari lalu

Rekrutan anyar Jakarta LavAni, pemain outside hitter Mohammad Reza Beik saat mendapatkan sambutan dari pemilik klub Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/04/2024). (ANTARA/Instagram/Jakarta LavANi).
Proliga 2024: SBY Berharap Duet Renan Buiatti dan Reza Beik Perkuat Pertahanan Jakarta LavAni

Apa harapan pemilik klub Jakarta LavAni Allo Bank Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap Renan Buiatti dan Reza Beik di Proliga 2024?


Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

1 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

Ketua KPU Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN.


Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

2 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

Putusan MK bersifat erga omnes. Apa artinya?


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

2 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.


KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

3 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

KPU DKI Jakarta mulai menerima konsultasi dari tim pendukung Cagub dan Cawagub independen untuk Pilkada 2024.