Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ma'ruf Amin: MUI Tak Pernah Keluarkan Fatwa Larangan Ucapan Natal

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Calon wakil presiden Maruf Amin usai bertemu pengurus organisasi Relawan Nusantara di kediamannya, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta pada Senin, 24 September 2018. Dewi Nurita/Tempo
Calon wakil presiden Maruf Amin usai bertemu pengurus organisasi Relawan Nusantara di kediamannya, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta pada Senin, 24 September 2018. Dewi Nurita/Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengatakan, bahwa selama ini organisasinya tidak pernah mengeluarkan fatwa tentang larangan mengucapkan selamat Natal.

Baca juga: Soal Burung yang Tak Terbang dan Kacamata Hitam Ma'ruf Amin

"Enggak ada fatwa soal ucapan, fatwa yang ada itu fatwa mengikuti misa Natal. Jadi, bukan mengucapkan selamat," ujar Ma'ruf saat ditemui usai menggelar pertemuan dengan petinggi Bank Muamalat di Muamalat Tower, Jalan Dr. Satrio, Jakarta pada Senin, 24 September 2018.

Sebelumnya, Inisiator Relawan Nusantara, Nusron Wahid, mempertemukan pengurus organisasi itu dengan calon wakil presiden Ma'ruf Amin di kediaman Ma'ruf, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta pada Senin, 24 September 2018. Relawan Nusantara merupakan barisan pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Pilkada DKI lalu. Nusron mengatakan organisasi ini juga termasuk yang kaget dengan penunjukkan Ma'ruf Amin sebagai cawapres Joko Widodo atau Jokowi.

Untuk itu, ujar Nusron, dia mempertemukan pengurus organisasi tersebut untuk berbincang-bincang dengan Ma'ruf. Nusron menyebut, ada beberapa hal yang diklarifikasi Ma'ruf dalam pertemuan itu. "Salah satunya soal fatwa melarang mengucapakan selamat Natal kepada non-muslim," kata Nusron di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta pada Senin, 24 September 2018.

Nusron mengatakan dalam pertemuan itu, Ma'ruf Amin menjelaskan bahwa ia tidak pernah mengeluarkan fatwa tentang larangan mengucapkan selamat Natal kepada umat Nasrani. MUI telah mengeluarkan fatwa pada 1981 di masa Ketua Umum MUI Prof. Dr. Buya Hamka. Fatwa MUI yang ditandatangani Ketua Komisi Fatwa KH. Syukri Ghazali dan Sekretaris H. Masudi. Isi fatwa ini menyatakan haram mengikuti perayaan dan kegiatan Natal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Menolak Ucapan Selamat Natal, Ini Lima Kontroversi Ma'ruf Amin

Menurut Nusron, pada kepemimpinan Ma'ruf, ada dua pendapat ulama tentang hal tersebut. Pendapat pertama, ulama garis keras melarang mengucapakan selamat Natal. Sementara ulama moderat, memperbolehkan asal tidak mempengaruhi ketauhidan. "Pak Kiai termasuk golongan ulama yang kedua, tapi beliau kan tidak bisa memaksakan pendapat," ujar Nusron.

Kemudian, ujar Nusron, ihwal fatwa haram perayaan dan kegiatan Natal, Ma'ruf Amin juga berpendapat bahwa yang tidak boleh adalah mengikuti Misa Natal, sementara merayakan diperbolehkan. "Ibarat umat Nasrani gak boleh ikut salat id. Tapi halal bi halal kan boleh," ujar Nusron Wahid.

Penjelasan-penjelasan Ma'ruf Amin tersebut, ujar Nusron, bisa diterima dengan baik oleh para Relawan Nusantara. "Jadi semua sudah clear," ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Ini Deretan Janjinya Saat Kampanye

3 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Ini Deretan Janjinya Saat Kampanye

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pemenang Pilpres 2024 melalui rapat pleno, Rabu, 24 April 2024.


Ma'ruf Amin akan Bertemu Gibran Rakabuming Raka

4 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ma'ruf Amin akan Bertemu Gibran Rakabuming Raka

Wapres Ma'ruf Amin mengatakan akan bertemu Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. Apa yang akan mereka bicarakan?


Ma'ruf Amin Sebut Penurunan Risiko Bencana Sepatutnya Jadi Indikator Kepala Daerah

4 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyalami anak dari pegawai Setwapres saat menggelar halal bihalal di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu 17 April 2024. Halal bihalal bersama pejabat berserta pegawai Sekretarat Wakil Presiden (Setwapres) dan awak media  itu sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi di lingkungan Setwapres. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ma'ruf Amin Sebut Penurunan Risiko Bencana Sepatutnya Jadi Indikator Kepala Daerah

Wapres Ma'ruf Amin meminta dalam penanggulangan bencana berbagai tindakan preventif penyelamatan dan rehabilitasi harus dieksekusi secara sinergi.


Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

7 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

Ma'ruf Amin meminta agar KDEKS Jawa Barat mengambil peran untuk memperluas inklusi keuangan syariah.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

10 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

1 hari lalu

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.


Putusan MK Sengketa Pilpres 2024: Respons Jokowi dan Ma'ruf Amin

2 hari lalu

Pasangan Capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi dan Maruf Amin menyapa masyarakat Tangerang saat Karnaval Indonesia Satu di Banten, Ahad, 7 April 2019. Keduanya sempat mengikuti karnaval politik yang digelar sepanjang jalan dari Alun-Alun Kota Tangerang hingga ke pendapa. Istimewa
Putusan MK Sengketa Pilpres 2024: Respons Jokowi dan Ma'ruf Amin

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin masing-masing sampaikan tanggapan menjelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024 atau PHPU.


Jelang Putusan MK Hari Ini, Jokowi dan Ma'ruf Amin Respons Begini

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin saat Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Jelang Putusan MK Hari Ini, Jokowi dan Ma'ruf Amin Respons Begini

Presdien Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespons soal putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 yang bakal dibacakan hari ini. Begini katanya.


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong