TEMPO.CO, Jakarta - Buni Yani rupanya punya alasan khusus bergabung dengan Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga. Dalam badan itu, Buni Yani masuk sebagai anggota tim penggerak media.
Baca juga: Begini Respons Buni Yani Vonisnya Jadi Dasar PK Ahok
"Ini salah satu langkah saya untuk melawan Pak Jokowi," kata Buni saat ditemui di gedung Nusantara III, kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 24 September.
Buni mengaku telah menjadi korban kriminalisasi atas tuduhan ujaran kebencian yang menimpanya. Kasus itu bertalian dengan peristiwa penistaan agama yang membelit Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga masuk bui.
Buni mengedit dan mengunggah cuplikan video Ahok yang menyinggung perihal Surat Al Maidah ayat 51 di akun media sosialnya pada 2016 lalu. Buni sempat divonis hukuman 1,5 tahun penjara pada November lalu, namun tidak ditahan.
Atas peristiwa itu, Buni Yani merasa dizalimi. Dengan bergabung ke tim pemenangan Prabowo - Sandiaga, Buni menganggap akan memperoleh kesempatan untuk menuntut keadilan. Ia juga mengatakan tak akan membiarkan Jokowi menang. "Pak Prabowo harus menang. Kalau enggak, nanti saya masuk penjara 1,5 tahun," ujar Buni.
Buni Yani mengatakan bergabungnya ia dengan tim Prabowo - Sandiaga tak akan menurunkan elektabilitas pasangan capres-cawapres itu. Ia mengklaim justru bakal menjadi pilar penguat bagi kubu Prabowo lantaran statusnya sebagai korban kriminalisasi.a
Baca juga: Kasus Buni Yani Jadi Novum PK Ahok, Begini Kata Pakar Hukum
Buni Yani optimistis dapat memenangkan capres-cawapres usungannya ini melalui strategi yang telah digarap untuk kampanye di media sosial.
Soal kampanye itu, ia enggan membeberkan rencananya. "Yang jelas saya mampu karena lulusan S2 di Amerika," ujarnya.