TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1 Eni Saragih buka-bukaan soal keterlibatan petinggi Golkar dalam pusaran kasus ini. Seperti di kutip dari Majalah Tempo edisi 22 September 2018, Eni Saragih mengatakan duit pelicin yang bakal ia terima dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo akan digunakan untuk membantu kampanye Golkar di Pemilu 2019.
Baca: Mekeng Diduga Kerap Terima Laporan Soal Proyek PLTU Riau-1
Johannes rencananya bakal memberikan fee senilai 2,5 persen dari nilai proyek US$ 900 juta atau sekitar 12,87 triliun. Syaratnya, Golkar mengawal proyek tersebut hingga penandatanganan kontrak. "Mekeng dan Airlangga setuju," kata Eni menceritakan kejadian ini kepada Tempo melalui surat yang dititipkan kepada pengacaranya, Fadli Nasution dan Pahrozi.
Mekeng yang dimaksud adalah Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur Melchias Marcus Mekeng. Sementara Airlangga merujuk pada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Eni mengatakan kesepakatan ini tercapai setelah dia, Mekeng, Airlangga, mantan Menteri Sosial Idrus Marham, dan Johannes Kotjo bertemu. Kelimanya bertemu di rumah pribadi Airlangga pada pertengahan Januari lalu.
Dalam kasus suap PLTU Riau-1 ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Eni sebagai tersangka. Eni ditangkap di rumah dinas Idrus Marham ketika masih menjabat sebagai Menteri Sosial. Belakangan, KPK juga menetapkan Idrus Marham.
Airlangga membantah pertemuan di rumahnya itu. "Enggak ada," kata Airlangga. Dia juga menyangkal ada uang suap PLTU Riau-1 mengalir ke Golkar. Mekeng juga mengatakan tidak tahu apa-apa soal proyek PLTU Riau-1. Sementara itu, Johannes Kotjo memilih bungkam.
Simaks juga: LPSK Tawarkan Perlindungan ke Tersangka PLTU Riau-1, Eni Saragih
Pengacara Idrus Marham, Samsul Huda, mengatakan akan buka-bukaan soal kasus suap PLTU Riau-1 yang menyeret Eni Saragih ini. "Nanti kami akan buka-bukaan semuanya, tanpa ada yang ditutup-tutupi," kata dia.
Hussein Abri, Aji Nugroho, Andita Rahma, Budiarti Utami Putri
Baca kesaksian lengkap Eni Saragih di Majalah Tempo edisi 22 September 2018 berjudul "Nyanyian Eni Menggoyang Beringin"