TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) akan merevitalisasi pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas. Revitalisasi dilakukan guna mengurangi terjadinya penyimpangan yang selama ini terjadi dalam pengelolaan lapas.
Baca juga: JK: Napi Koruptor Tak Perlu Dipindahkan dari Lapas Sukamiskin
"Kami usul lakukan revitalisasi lapas," ujar Direktur Jenderal PAS Sri Puguh Utami di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, pada Ahad, 23 September 2018.
Salah satu caranya adalah dengan memperbarui tiga tingkatan keamanan lapas, yakni lapas dengan pengamanan maksimal, lapas dengan pengamanan sedang, dan lapas dengan pengamanan rendah. Penanganan terhadap warga binaan di setiap tingkatan tersebut berbeda-beda.
Sri Puguh mengatakan, pada lapas tingkat pengamanan maksimal, warga binaan seperti teroris, bandar, atau pengedar akan dilakukan pembinaan kepribadian. Saat ini, baru ada lima lapas dengan pengamanan maksimal. "Sedang jalan 2, jadi nanti ada 7 lapas maximum security," kata dia.
Nanti, jika warga binaan sudah menunjukkan perilaku positif, maka akan dipindahkan ke lapas medium security. Dalam tingkatan itu, kata Sri Puguh, titik tekannya ada pada latihan kemandirian.
Adapun untuk lapas dengan tingkat keamanan rendah, fokusnya hanya akan menghasilkan produk, barang dan jasa. Lapas tersebut telah disiapkan di Ciangir dan Rangkasbitung, Banten.
"Minimum security aksesnya lebih longgar. Mereka (warga binaan) tidak harus di dalam lapas, bisa dipekerjakan di pabrik," ucap Sri Puguh.
Baca juga: Kemenkumham Bakal Terapkan Empat Kategori Lembaga Pemasyarakatan
Revitalisasi Lapas menjadi perhatian Ditjen PAS saat ini untuk terus menyiasati overcrowding atau jumlah warga binaan yang melebihi jumlah ketersediaan lapas. Berdasarkan data terbaru Ditjen PAS yakni 20 September 2018, jumlah tahanan saat ini mencapai lebih dari 248 ribu orang, sedangkan kapasitas lapas hanya sanggup menampung 124 ribu orang saja.
"Artinya kami punya beban tugas dua kali lipat," ujar Sri Puguh.