Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Protes Partai Demokrat Warnai Deklarasi Damai Kampanye Pemilu

Editor

Purwanto

image-gnews
Dua pasangan capres dan cawapres, Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno berbincang di sela acara deklarasi kampanye damai di halaman tugu Monumen Nasional, Jakarta, Ahad, 23 September 2018. AP Photo/Tatan Syuflana
Dua pasangan capres dan cawapres, Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno berbincang di sela acara deklarasi kampanye damai di halaman tugu Monumen Nasional, Jakarta, Ahad, 23 September 2018. AP Photo/Tatan Syuflana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meninggalkan barisan pawai kampanye damai Pemilu 2019. Partai Demokrat menganggap banyaknya ketidaksesuaian dari acara tersebut dengan kesepakatan awal. "Tadi teman-teman melihat pak SBY hadir. Tapi baru kira-kira lima menit tadi ikut defile itu, beliau turun dan walkout meninggalkan barisan karena melihat banyak sekali aturan main yang tak disepakati awalnya," kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan  di kawasan Monas, Jakarta, Ahad, 23 September 2018.

Hinca mengatakan, SBY memprotes adanya atribut partai yang dibawa oleh peserta pawai. Padahal, menurut Hinca, kesepakatannya memakai pakaian adat saja, damai, dan tidak membawa atribut yang begitu banyak sehingga terkesan tidak kampanye.

Baca: SBY Walkout Pawai Kampanye Damai Pemilu 2019 

Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, partai-partai yang membawa atribut berasal dari partai pendukung pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01. Dalam pawai itu ada pula berbagai atribut yang dibawa oleh kelompok massa pro Jokowi, yang bukan peserta Pemilu.

Hinca mengaku telah melayangkan surat protes yang ditujukan kepada Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua Bawaslu Abhan. "Itu protes kami," kata dia.

Tak hanya protes, Hinca mengaku Partai Demokrat tak bisa meneken deklarasi damai partai-partai peserta pemilu 2019. KPU, kata Hinca, selaku penyelenggara acara, tak menunggu kehadiran Partai Demokrat. "Belum kami masuk di situ, acara sudah selesai, sehingga deklarasi pun kami tak bisa naik, kami tak bisa tanda tangan," kata dia.

Baca: Susunan Acara Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019

Calon presiden dan calon wakil presiden pagi tadi membaca ikrar kampanye damai dalam Pemilu 2019.  Calon presiden dan calon wakil presiden berikrar secara bergantian dipandu oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan.

“Melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politisasi SARA, dan politik uang." Begitu bagian dari ikrar yang dibaca oleh para calon.  

Baca: Ini Tiga Ikrar Kampanye Damai Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden

Ikrar dibacakan dua kali yakni oleh dua orang calon presiden dan dua orang calon wakil presiden. Jokowi dan Prabowo yang pertama kali membaca ikrar. Tampak keduanya bicara singkat seusai ikrar. Jokowi tampak tertawa lepas dan Prabowo tersenyum. Apa yang dibicarakan hanya mereka yang tahu.  Ikrar yang sama diucapkan bersama oleh pasangan dari Jokowi dan pasangan dari Prabowo, yakni Ma’ruf Amin dan Sandiaga Uno.

Saat berjalan menuju tempat duduk mereka, Prabowo menggandeng tangan Jokowi. Sandiaga sempat menyalami Ma'ruf Amin sebelum mengajaknya bergandengan tangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan dua pasangan calon sebagai peserta pemilihan presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019.  Joko Widodo dan Ma’ruf Amin ditetapkan sebagai pasangan nomor urut 01, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ditetapkan sebagai pasangan nomor urut 2.

Baca: Ajakan KPU Manfaatkan Kampanye Pemilu 2019

Acara ikrar dan deklarasi kampanye damai diwarnai pula dengan pawai yang diikuti pimpinan partai politik peserta Pemilu 2019.  Mereka mengenakan pakaian adat, bahkan ada pula yang mengenakan pakaian ala tokoh pewayangan.

Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno memakai pakaian adat jawa. Perbedaannya, Prabowo mengenakan tutup kepala berupa blangkon.  Sandiaga memakai kopiah hitam.

Joko Widodo memakai pakaian adat Bali. Sedangkan KH Ma’ruf Amin mengenakan pakaian yang memadukan pakaian adat yakni setelan jas, peci hitam dan sarung.

Pakaian adat Palembang dikenakan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Partai Perindo Perindo Ahmad Rofiq.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra menggenakan pakaian adat Melayu.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan hadir dengan pakaian adat Betawi.

Sedangkan, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Rommahurmuziy mengenakan pakaian tokoh pewayangan Gatotkaca.  “Ini superhero asal Indonesia,” kata Romahurmuziy mengenai pakaian yang dikenakannya. “Harus ada yang memasyarakatkan. Superhero lokal sudah hidup dari nilai luhur bangsa Indonesia sendiri."

Rommy sempat berseloroh mengenai kostum yang sengaja ia kenakan itu. "Saya ingin mengajak seluruh 'warga kahyangan' mengamankan Pak Jokowi."

AHMAD FAIZ | RYAN DWIKY ANGGRIAWAN | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

3 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih


PDIP Gugat KPU ke PTUN Soal Pencalonan Gibran, Minta Dukungan Publik Kirim Amicus Curiae

7 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU ke PTUN Soal Pencalonan Gibran, Minta Dukungan Publik Kirim Amicus Curiae

Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) akibat menerima pencalonan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN. Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun mempersilakan masyarakat untuk mengirimkan amicus curiae atau dokumen sahabat pengadilan untuk mendukung proses tersebut.


KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

7 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.


Gibran Temui Prabowo Bersama Tim Hukum, Sebut akan Hadir di KPU Besok

7 jam lalu

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka saat ditemui usai menghadiri pertemuan Tim Hukum Nasional Prabowo-Gibran di kediaman Prabowo, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Gibran Temui Prabowo Bersama Tim Hukum, Sebut akan Hadir di KPU Besok

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming, mengatakan besok dia akan menemani Prabowo dalam sidang putusan Pilpres di KPU.


KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

7 jam lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.


Gugat ke PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

8 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Gugat ke PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

Ketua Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gayus Lumbuun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024. Menurut Gayus, penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih sebaiknya menunggu putusan gugatan yang diajukan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.


Usai Ditolak MK, PDIP Sebut Akan Terus Berjuang Jaga Konstitusi melalui PTUN

17 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Usai Ditolak MK, PDIP Sebut Akan Terus Berjuang Jaga Konstitusi melalui PTUN

PDIP menerima dan menghormati putusan MK. Meski begitu, PDIP akan berjuang menjaga konstitusi, termasuk melalui PTUN.


KPU Solo Siapkan 1.052 TPS untuk Pilkada 2024, Pendaftaran PPK Dibuka Mulai Hari ini

18 jam lalu

Ilustrasi menggunakan hak suara di TPS. dok TEMPO
KPU Solo Siapkan 1.052 TPS untuk Pilkada 2024, Pendaftaran PPK Dibuka Mulai Hari ini

Jumlah TPS di Kota Solo untuk Pilkada 2024 berkurang dibandingkan dengan Pemilu 2024.


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

18 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Hasil Putusan MK: Sejumlah Aspek Krusial yang Melandasi Keputusan MK

Putusan MK usai ditetapkan. "Penolakan MK bisa diartikan sebagai bukti dari prosedur hukum yang robust," kata pakar politik Universitas Udayana (Unud)


Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

20 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Usai Putusan MK, Ini Agenda KPU Selanjutnya dalam Rangkaian Pilpres 2024

Putusan MK menolak seluruh gugatan Capres Nomor Urut 01 dan 03 dalam PHPU atau sengketa Pilpres 2024. Apa agenda KPU setelah ini?