TEMPO.CO, Jakarta - Mundur dari jabatan sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tak serta-merta membuat Ma'ruf Amin hengkang dari organisasi tersebut. Ma'ruf menempati posisi baru di PBNU setelah tak lagi menjabat sebagai Rais Aam.
Baca: Ma'ruf Amin Resmi Mundur dari Jabatan Rais Aam PBNU
"Rapat Pleno PBNU menetapkan Prof. DR. KH. Ma'ruf Amin sebagai Mustasyar PBNU Masa Khidmat 2015-2020," ujar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dalam rapat pleno PBNU di kantor PBNU, Jakarta Pusat pada Sabtu, 22 September 2018.
Wakil Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar nantinya akan menjalankan tugas sebagai pejabat Rais Aam, menggantikan Ma'ruf Amin. "Keputusan ini berlaku efektif sejak hari ini," ujar Said Aqil.
Said Aqil Siradj menyatakan menerima pengunduran diri Rais Aam KH. Maruf Amin, sesuai ketentuan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama BAB XVI Pasal 51. Berdasarkan AD/ART PBNU, tidak boleh ada rangkap jabatan antara Rais Aam dan jabatan politik.
Baca: Cerita Ma'ruf Amin Sulit Tinggalkan Posisi Rais Aam PBNU
Seharusnya, Ma'ruf Amin menjabat sebagai Rais Aam PBNU untuk periode 2015-2020. Pria kelahiran Tangerang pada 75 tahun lalu itu menjadi ulama yang disegani di kalangan Nahdliyin, sebutan untuk pengikut NU. Selain di NU, Ma'ruf menjabat sebagai ketua umum MUI. Namun berdasarkan rapat dewan pembina MUI, ia sudah dinonaktifkan dari jabatan itu karena menjadi cawapres Jokowi. Mekanisme di MUI, Ma'ruf akan resmi mundur setelah terpilih menjadi wakil presiden.