Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laksamana Sukardi Minta Kejaksaan Hentikan Kasus VLCC

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Laksamana Sukardi meminta Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus dugaan korupsi penjualan dua unit kapal tanker raksasa (VLCC) milik Pertamina."Kami mengajukan ke Jaksa Agung ditembuskan ke Jampidsus (Jaksa agung muda bidang pidana khusus)," kata pengacara Laksamana, Alamsyah Hanafiah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (4/12). Ada tiga alasan mengapa Laksamana meminta kejaksaan menerbitkan SP3. Pertama, kata Alamsyah, dua unit tanker itu belum menjadi aktiva atau harta PT Pertamina, kedua tanggung jawab Laksamana saat itu sebagai Menteri Negara BUMN dan Komisaris Pertamina hanya sebatas mengawasi atau supervisi dan menjadi penasehat direksi. Ketiga, kapal tersebut belum dibayar lunas dan belum ada serah terima dari pembuat kapal, yakni Hyundai kepada Pertamina. Saat kapal itu belum selesai dibuat, Pertamina menjual kapal tersebut kepada Frontline, Ltd. Kepada Pertamina, jelas Alamsyah, Frontline membayar uang muka yang pernah diberikan Pertamina saat memesan kapal tersebut sebesar US$ 91 juta. Selain itu, Frontline juga membayar sebesar US$ 53,2 juta sebagai keuntungan bagi Pertamina atas penjualan dua unit tanker tersebut. "Jadi ini nilai keuntungan Pertamina," jelasnya. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman menolak permintaan itu. "Bukti sudah cukup, masa mau dihentikan?" Seperti diberitakan, Kejaksaan menetapkan tiga tersangka dalam kasus divestasi Pertamina yang diperkirakan merugikan negara antara US$ 20-56 juta. Selain Laksamana, dua tersangka lain adalah mantan Direktur Utama Pertamina Ariffi Nawawi dan mantan Direktur Keuangan Pertamina Alfred H Rohimone. Rini Kustiani
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Menteri BUMN Laksamana Sukardi Dicecar soal Skandal BLBI

26 Juli 2017

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Eks Menteri BUMN Laksamana Sukardi Dicecar soal Skandal BLBI

Mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka kasus BLBI Syafruddin Arsyad Tumenggung.


Kasus BLBI, Eks Menteri BUMN Laksamana Sukardi Ditanya Soal MSAA

26 Juli 2017

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kasus BLBI, Eks Menteri BUMN Laksamana Sukardi Ditanya Soal MSAA

KPK mengonfirmasi proses penerbitan MSAA kepada eks Menteri BUMN Laksaana Sukardi saat diperiksa untuk tersangka Syafruddin Arsyad Tumenggung.


Kejaksaan Agung Periksa Laksamana Sukardi dan Dirut PT HIN

18 April 2016

Mantan mentri BUMN, Laksamana Sukardi, usai dimintai keterangan di KPK, Jakarta, Senin (10/5). TEMPO/Dwi Narwoko
Kejaksaan Agung Periksa Laksamana Sukardi dan Dirut PT HIN

Keduanya dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Menara BCA dan Apartemen Kempinski.


Laksamana Sukardi Akui Banyak Titipan ke BUMN  

13 November 2012

Mantan mentri BUMN, Laksamana Sukardi, usai dimintai keterangan di KPK, Jakarta, Senin (10/5). TEMPO/Dwi Narwoko
Laksamana Sukardi Akui Banyak Titipan ke BUMN  

Ia hanya menegaskan bahwa permintaan tidak hanya datang dari legislatif tapi juga eksekutif.


Jalan Kaki ke Kejaksaan, Laksamana Siap Ditahan

8 November 2007

Jalan Kaki ke Kejaksaan, Laksamana Siap Ditahan

Laksamana Sukardi yakin Kejaksaan tidak akan menahan dirinya karena kooperatif dan tidak akan melarikan diri, serta menghilangkan bukti.


Hari Ini, Laksamana Sukardi Diperiksa Dalam Kasus VLCC

15 Agustus 2007

Hari Ini, Laksamana Sukardi Diperiksa Dalam Kasus VLCC

Bekas Komisaris Utama Pertamina, Laksamana Sukardi diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi penjualan kapal tanker Pertamina (Very Large Crude Carrier). di Gedung Bundar, Kejaksaan sejak sekitar pukul 10.10, Rabu (15/8).


Laksamana Pimpin Partai Demokrasi Pembaharuan

1 Desember 2005

Laksamana Pimpin Partai Demokrasi Pembaharuan

Ratusan orang dari berbagai daerah menghadiri deklarasi pendirian Partai Demokrasi Pembaharuan di Gedung Perpustakaan Nasional, Kamis (1/12). Ini adalah partai yang didirikan oleh para mantan aktivis PDI Perjuangan.


Ada Desakan Buat Kongres Tandingan

29 Maret 2005

Ada Desakan Buat Kongres Tandingan

Usulan itu muncul ketika kelompok pembaharuan bertemu.


Laksamana: Putusan KPPU Soal Tanker Sangat Politis

7 Maret 2005

Laksamana: Putusan KPPU Soal Tanker Sangat Politis

Mantan Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi menilai keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyatakan Pertamina bersalah dalam proses penjualan kapal tanker merupakan keputusan yang sangat politis.


Samudra Sukardi Siap Jadi Dirut Garuda

25 November 2004

Samudra Sukardi Siap Jadi Dirut Garuda

Samudra Sukardi menyatakan siap menduduki jabatan sebagai Direktur Utama PT. Garuda Indonesia. ?Sekarang saja saya sudah siap. Sejak dua tahun lalu saya sudah siap,? katanya