TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pengambilan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden malam ini. Dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019, ada dua pasang yang bertarung yaitu calon inkumben Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin. Sementara penantangnya adalah Prabowo Subianto atau Prabowo - Sandiaga Uno.
Baca: KPU Awali Pengundian Nomor Urut Pilpres dengan Nomor Gilir
Berdasarkan jadwal susunan acara yang beredar di kalangan wartawan, KPU akan memulai acara pengambilan nomor urut sekitar pukul 20.00. Berdasarkan susunan acara tersebut, pengambilan nomor urut akan berakhir pukul 21.00. Berikut susunan acara pengambilan nomor urut malam ini di KPU:
Pukul 19.00-20.00 Registrasi untuk Pasangan Pasangan Calon dan tamu undangan
Pukul 20.00-20.02 Pembukaan oleh MC.
Pukul 20.02-20.07 Menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Pukul 20.07-20.10 Pembacaan doa.
Pukul 20.10-20.15 Pembukaan Rapat Pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon oleh Ketua KPU.
Pukul 20.15-20.40 Pengambilan nomor urut oleh Pasangan Calon.
Pukul 20.40-20.45 Pembacaan Keputusan KPU tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon.
Pukul 20.45-20.50 Pemberian Plakat dilanjutkan Foto Bersama.
Pukul 20.50-21.00 Pidato Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Simak terus perkembangan terbaru di KPU seputar pengambilan nomor urut pasangan calon di Tempo.co