INFO NASIONAL - Menanggapi laporan dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan dana desa, Satuan Tugas Dana Desa (Satgas DD) yang dibentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terjun langsung ke lapangan untuk melaksanakan monitoring, evaluasi, dan investigasi atas adanya indikasi penyalahgunaan dana desa tersebut.
Sejak Rabu, 19 September 2018, hingga Minggu, 23 September 2018, Tim Satgas DD tengah melaksanakan kegiatan itu di Desa Suka Damai, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Ketua Tim Satgas DD Ma'roef Irfhany mengatakan, selain menindaklanjuti adanya laporan pengaduan masyarakat, Satgas DD hadir dalam rangka mengoptimalisasi penyerapan dan meminimalkan kebocoran dana desa. Tidak semua pengaduan adalah benar, tapi harus dilakukan penelusuran mengapa terjadi ketidaksesuaian. "Setiap pengaduan harus memiliki dasar dan alat bukti yang kuat dan mencantumkan identitas pelapor ataupun pengadu," kata Ma'Roef di kantor Bupati Langkat, Kamis, 20 September 2018.
Apabila temuan di lapangan terjadi pelanggaran, tapi karena ketidakmampuan atau ketidakpahaman pengelola dalam mengelola anggaran, maka selanjutnya Kementerian Desa akan melakukan pelatihan dan pendampingan. Seperti yang selalu dikatakan Menteri Desa Eko Putro Sandjojo. Apabila ada indikasi seperti itu, pemerintah bukan menangkap pelaku, melainkan meluruskan. Dalam setiap kesempatan kunjungan kerjanya ke daerah, Menteri Eko selalu mengatakan semangatnya bukan menangkap, melainkan melakukan pembinaan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Langkat menyatakan kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) yang dilaksanakan Kementerian Desa dengan TNI sangat membantu. "Melalui Babinsa yang tersebar hingga ke pelosok Indonesia, termasuk di Kabupaten Langkat, dana desa yang sebesar itu sangat dibantu pengawalannya," katanya.
Baca Juga:
Dalam hal pengawasan, Sekda Kabupaten Langkat Indra Salahuddin mengatakan Kabupaten Langkat telah mengupayakan pengawasan pengelolaan dana desa secara maksimal. "Bahkan kabupaten ini telah memiliki klinik khusus pengaduan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa," ujarnya dalam pertemuan singkat dengan Satgas Dana Desa di kantor Bupati Langkat.
Klinik tersebut berada di kantor Dinas PMD Kabupaten Langkat. Petugas akan menerima secara terbuka segala keluhan juga pengaduan dari masyarakat. (*)