Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketika Para Bloger Menggali Fungsi Jasa Raharja

image-gnews
Ngobrol Tempo bersama Jasa Raharja
Ngobrol Tempo bersama Jasa Raharja
Iklan

INFO NASIONAL - Bicara soal Jasa Raharja, sering muncul pertanyaan mendasar, apakah setiap kecelakaan yang terjadi saat bertransportasi di darat, laut, atau udara terjamin Jasa Raharja? Ini juga muncul saat Forum Group Discussion antara PT Jasa Raharja (Persero) dengan para bloger, pada Rabu, 19 September 2018, di Paradigma Café & Restaurant, Jakarta. Merespon pertanyaan ini, Corporate Secretary Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan menegaskan bila kinerja Jasa Raharja berjalan sesuai dengan koridor hukum.

Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada semua masyarakat Indonesia yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas, baik darat, laut, maupun udara. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jasa Raharja bertugas memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua program asuransi sosial.

“Pertama, Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Kedua, Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan,” ujar Harwan.

Sebagai contoh, tambahnya, kecelakaan tunggal tidak termasuk yang terjamin. “Sesuai dengan UU No. 34 Tahun 1964, pejalan kaki, pesepeda, atau siapapun yang menjadi korban kecelakaan masuk kategori terjamin,” katanya. Untuk penumpang kendaraan umum mengacu UU Nomor 33 Tahun 1964. “Meski kecelakaan tunggal, korban tetap terjamin asalkan kendaraan umum resmi dan diakui pemerintah,” ujarnya.

Terkait proses klaim, BUMN dengan tagline Utama dalam Perlindungan, Prima dalam Pelayanan ini juga berbenah. “Kami bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sebagai primary payer korban lakalantas. Kami juga bersinergi dengan sistem IRSMS Polda, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Cash Management System dari BRI. Sudah terkoneksi secara online,” tutur Harwan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sinergi ini membuat pelayanan jadi lebih cepat. Pelayanan Jasa Raharja juga siap setiap saat lewat Contact Center 1500020, SMS Center 081210500500, serta komunikasi lewat media sosial baik Facebook, Instagram, maupun Twitter. “Selain itu bisa mendatangi 29 cabang, 63 perwakilan, 67 Kantor Pelayanan Jasa Raharja, dan 1.285 Samsat. Kami juga terapkan sistem jemput bola,” ujarnya.

Terkait nilai santunan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16/PMK.010/2017, nilainya meningkat 100 persen. “Nilai manfaat naik tapi iuran wajib tetap. Premi dibayarkan lewat tiket perjalanan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di STNK,” katanya.

Santunan korban meninggal dunia mencapai Rp 50 juta, cacat tetap Rp 50 juta, biaya perawatan Rp 20 juta, biaya P3K Rp 1 juta, biaya ambulans Rp 500 ribu dari tempat kejadian perkara ke Puskemas atau rumah sakit, dan penguburan (jika tidak ada ahli waris) Rp 4 juta. Bagi penumpang angkutan udara jumlah tanggungan tetap, yaitu meninggal dunia mencapai Rp 50 juta, cacat tetap Rp 50 juta, dan perawatan Rp 25 juta.

Harwan berharap lewat FGD yang diinisiasi Jasa Raharja dan Tempo Media Group ini, para bloger mendapatkan insight dan bisa membantu mengedukasi masyarakat. “Untuk kemanusiaan, para bloger bisa menjadi agen perubahan dengan visi keselamatan, mengedepankan keselamatan berlalu lintas,” tuturnya. Para bloger menanggapi positif langkah Jasa Raharja ini. “Penjelasan menarik dan membuka wawasan kami,” ujar dua bloger April dan Rama.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.