TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto enggan berandai-andai ihwal pemeriksaan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menyangkut dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1.
Baca juga: Kata Idrus Marham Soal Pemeriksaan Mekeng di Suap PLTU Riau-1
"Kami tidak mengandai-andai," kata Airlangga di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 September 2018.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan ada peluang memanggil Airlangga untuk diperiksa terkait dugaan suap PLTU Riau-1. Perkara ini telah lebih dulu menyeret dua politikus Partai Golkar, yakni mantan Menteri Sosial Idrus Marham dan mantan Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Eni Saragih.
Agus mengatakan peluang pemanggilan itu bergantung pada perkembangan dan keperluan penyidikan. Kendati begitu, Agus belum memastikan apakah lembaganya akan membutuhkan keterangan dari Airlangga.
"Itu nanti selalu yang namanya penyidik punya rencana, berdasarkan pengembangan hasil penyidikannya dia selalu akan menemukan siapa lagi yang akan dipanggil," kata Agus di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 September 2018.
Baca juga: Golkar: Kasus Proyek PLTU Riau-1 Urusan Idrus - Eni Saragih
Airlangga mengaku hingga saat ini belum menerima surat panggilan apa pun dari komisi antirasuah. Dia pun berujar, partai Golkar menyerahkan pengusutan perkara itu kepada proses hukum yang ada. Menteri Perindustrian ini juga berujar, dugaan suap yang menyeret Eni Saragih dan Idrus Marham adalah tanggung jawab keduanya sebagai individu.
"Kalau terkait kasus yang menimpa kader individu Partai Golkar itu diserahkan kepada mekanisme," ujar Airlangga.