TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktur Penyidikan atau Dirdik KPK yang baru, Komisaris Besar R.Z Panca Putra untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang masih dalam proses penyidikan.
Baca juga: Kombes Panca Putra Bakal Gantikan Dirdik KPK Aris Budiman
"Saya sangat mengharapkan penuntasan utang kasus. Terutama yang besar, yang besar yang menjadi utang kami, itu segera diselesaikan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Kamis, 20 September 2018.
Agus mengatakan, ia akan menaikkan target Direktorat Penyidikan untuk menyelesaikan kasus. Ia meminta agar Direktorat Penyidikan bisa merampingkan Satuan Tugas Penyidikan (Satgas) yang menangani setiap kasus dugaan korupsi.
"Mungkin anggota di dalam satgas perlu dikecilkan, supaya sasaran menangani 200 kasus tadi bisa didorong terjadi," ucap Agus. Ia pun berharap agar permintaan penambahan jaksa dari Kejaksaan Agung untuk di Direktorat Penuntutan bisa terealisasi dalam waktu dekat.
Penambahan jaksa ini, kata Agus akan membantu mempercepat penanganan kasus di penyidikan. "Mudah-mudahan kalau ada tambahan itu, pasti kerjaan penyidikan juga semakin banyak," kata dia.
Baca juga: Polri Minta Aris Budiman Sampaikan Pendapat Sesuai Prosedur KPK
Hari ini, KPK melantik Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Bareskrim Polri Komisaris Besar R.Z Panca Putra menjadi Dirdik KPK menggantikan posisi Brigadir Jenderal Aris Budiman.
Tak hanya Panca, KPK juga melantik Eko Marjono sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat KPK dan Arif Waluyo sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan KPK. Pelantikan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi.