TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Indonesia atau AJI menyatakan ada empat hal yang menjadi catatan terkait beredarnya undangan diskusi divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang menjadi isu utama laporan Majalah Tempo edisi 14 September 2018. Belakangan diketahui undangan ini merupakan kabar bohong alias hoaks.
Baca: AJI Desak Polisi Cari Penyebar Hoaks Diskusi Majalah Tempo
Ketua AJI Abdul Manan mendesak polisi mengusut tuntas kasus penyebaran undangan hoaks yang berpotensi merugikan jurnalis Tempo dan Ketua AJI Mataram. "Ada indikasi persekusi terhadap jurnalis Tempo sebagai akibat dari undangan hoaks tersebut," kata Abdul Manan, Kamis, 20 September 2018.
Haris Mahtul, Koordinator Divisi Advokasi AJI Mataram, menduga undangan tersebut dibuat oleh orang yang ingin menyudutkan pihak lain di tengah pro-kontra pemberitaan Tempo. Majalah Tempo dalam laporan utamanya di edisi 14 September 2018 mengupas dugaan keterlibatan Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi, Gubernur NTB 2008-2018, dalam kasus divestasi PT. Newmont Nusa Tenggara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). TGB Zainul membantah pemberitaan tersebut.
Sebelumnya, beredar pamflet undangan diskusi dengan tema 'Tuan Guru Bajang dan Divestasi Tambang Emas'. Dalam pamflet tersebut, undangan sedianya digelar Kamis, 20 September 2018 pukul 20.00 WITA, lengkap dengan alamat lokasi diskusi.
Pamflet tersebut juga memajang foto Abdul Latif Apriaman, koresponden Tempo, dan Fitri Rachmawati, Ketua AJI Mataram. Di bagian lain, termuat gambar majalah Tempo edisi 14 September 2018 dan kutipan wawancara TGB. "Namun tanda tanda jelas bahwa undangan itu hoax, tidak tercantum narasumber atau pembicara diskusi, audience dan lembaga yang bertanggungjawab sebagai penyelenggara," kata Haris.
Simak juga: TGB Akan Tempuh Langkah Hukum Terhadap Tempo Media
Aji Mataram justru melihat undangan tersebut sebagai bentuk intimidasi kepada Abdul Latif Apriaman dan Fitri Rachmawati secara personal maupun kelembagaan. Haris curiga ada upaya pengalihan isu terkait pemberitaan Tempo. AJI Mataram meminta kelompok yang tak terima dengan pemberitaan tersebut agar tidak membawa urusan tersebut ke ranah personal wartawan. "Jangan menggunakan cara-cara yang mengintimidasi atau menyebar hoax karena akan mengancam kemerdekaan pers dan publik memperoleh informasi yang benar," kata Haris.