Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AJI Desak Polisi Cari Penyebar Hoaks Diskusi Majalah Tempo

image-gnews
Mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi, memasuki mobil setelah memberi keterangan pers terkait dengan pemberitaan terhadap dirinya di Jakarta, Rabu, 19 September 2018. Perkara divestasi dan penjualan saham Newmont yang menyeret nama TGB ini ada dalam majalah Tempo edisi 17 September 2018 dengan laporan utama berjudul
Mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi, memasuki mobil setelah memberi keterangan pers terkait dengan pemberitaan terhadap dirinya di Jakarta, Rabu, 19 September 2018. Perkara divestasi dan penjualan saham Newmont yang menyeret nama TGB ini ada dalam majalah Tempo edisi 17 September 2018 dengan laporan utama berjudul "Tuan Guru di Ladang Emas". ANTARA/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mendesak kepolisian mencari penyebar hoaks soal undangan diskusi divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang jadi isu utama laporan Majalah Tempo. Selain itu, AJI Indonesia juga meminta kepolisian memberikan perlindungan penuh kepada nama-nama yang dicatut sebagai pembicara dalam undangan tersebut.

Baca: Dugaan Kerugian Negara dalam Kasus Newmont yang Menyeret TGB

"Termasuk memberikan perlindungan kepada keluarga mereka dari kelompok-kelompok yang terprovokasi oleh undangan hoaks tersebut," kata Abdul Manan, ketua AJI dalam keterangan tertulis, Kamis 20 September 2018.

Dalam undangan tersebut, AJI Mataram seolah-olah menggelar diskusi bertema 'Tuan Guru Bajang dan Divestasi Tambang Emas' yang diselenggarakan pada Kamis, 20 September 2018 Pukul 20.00 waktu setempat. Undangan hoaks itu juga memajang foto jurnalis Tempo dan Ketua AJI Mataram.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Abdul Manan mengatakan setelah AJI Indonesia melakukan klarifikasi terhadap AJI Mataram, undangan tersebut ternyata hoaks alias bohong. Abdul Manan mengatakan AJI Mataram sama sekali tidak pernah membuat undangan itu dan tidak pernah menyinggung tema itu dalam agenda organisasi maupun personal pengurus.

Simak juga: TGB Akan Tempuh Langkah Hukum Terhadap Tempo Media

Abdul Manan menngatakan AJI menduga undangan itu sengaja dibuat dan disebar pihak-pihak tertentu untuk kepentingan menyudutkan pihak lain di tengah pro-kontra pemberitaan Majalah Tempo yang mengupas Tuan Guru Bajang (TGB) TGH M Zainul Majdi sebagai tokoh utama terkait kasus divestasi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Hal tersebut terlihat dari adanya indikasi persekusi terhadap jurnalis Tempo dari laporan yang diterima AJI Indonesia," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

13 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

16 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?


Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

16 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.


AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

21 hari lalu

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam  Solidaritas Jurnalis Bali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 1 Desember 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut dua orang terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya diberikan hukuman maksimal serta mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

21 hari lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


4 Tahun Lalu Ibunda Jokowi Berpulang, Ini Nasihat Sudjiatmi Notomiharjo untuk Putranya

25 hari lalu

Joko Widodo atau Jokowi berfoto bersama ibunya, Sudjiatmi Notomihardjo, di Jakarta Selatan, Kamis, 20 September 2012. Ibunda Presiden Jokowi, Sudjiatmi Notomihardjo, meninggal di Solo pada Rabu, 25 Maret 2020 pukul 16.45 WIB. Dok TEMPO/Dhemas Reviyanto
4 Tahun Lalu Ibunda Jokowi Berpulang, Ini Nasihat Sudjiatmi Notomiharjo untuk Putranya

Tepat 4 tahun lalu, ibu Jokowi meninggal dunia di usia yang ke-77 karena penyakit kanker


Hasbi Hasan Tahu Perkara Heryanto Tanaka dari Majalah Tempo

42 hari lalu

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Hasbi Hasan Tahu Perkara Heryanto Tanaka dari Majalah Tempo

Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan sebelumnya didakwa terima suap dari Heryanto Tanaka untuk mengurus perkara kasasi


Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

43 hari lalu

Sampul majalah TEMPO edisi 16 September 2019. dok. TEMPO
Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

Beberapa kali laporan investigasi dan cover Majalah Tempo pernah dilaporkan ke Dewan Pers oleh berbagai pihak. Soal apa saja, dan siapa pelapornya?


53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

43 hari lalu

Wartawan Senior TEMPO Fikri Jufri (Kiri) bersama Kepala Pemberitaan Korporat TEMPO Toriq Hadad dan Redaktur Senior TEMPO Goenawan Mohamad dalam acara perayaan Ulang Tahun Komunitas Salihara Ke-4, Jakarta, Minggu (08/07). Komunitas Salihara adalah sebuah kantong budaya yang berkiprah sejak 8 Agustus 2008 dan pusat kesenian multidisiplin swasta pertama di Indonesia yang berlokasi di Jl. Salihara 16, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

Majalah Tempo telah berusia 53 tahuh, pada 6 Maret 2024. Panjang sudah perjalanannya. Berikut profil para pendiri, Goenawan Mohamad (GM) dan lainnya.


53 Tahun Majalah Tempo, Berdiri Meski Berkali-kali Alami Pembredelan dan Teror

44 hari lalu

Goenawan Mohamad dikerumuni wartawan di depan gedung Mahkamah Agung setelah sidang gugatan TEMPO pada Juni 1996. Setelah lengsernya Soeharto pada 1998, majalah Tempo kembali terbit hingga hari ini, bahkan, saat ini Tempo sudah menginjak usianya ke-50. Dok. TEMPO/Rully Kesuma
53 Tahun Majalah Tempo, Berdiri Meski Berkali-kali Alami Pembredelan dan Teror

Hari ini, Majalah Tempo rayakan hari jadinya ke-53. Setidaknya tercatat mengalami dua kali pembredelan pada masa Orde Baru.