Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asia Sentinel Minta Maaf ke SBY, Demokrat Tetap ke Jalur Hukum

Reporter

image-gnews
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama dengan para kader Partai Demokrat mengangkat tangannya dalam perayaan ulang tahun ke-17 Partai Demokrat, di Jakarta, Senin, 17 September 2018. Dalam perayaan ulang tahun ke-17 ini, Partai Demokrat mengangkat tema
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama dengan para kader Partai Demokrat mengangkat tangannya dalam perayaan ulang tahun ke-17 Partai Demokrat, di Jakarta, Senin, 17 September 2018. Dalam perayaan ulang tahun ke-17 ini, Partai Demokrat mengangkat tema "Utamakan Rakyat dan Bangun Politik yang Beradab". TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrat tetap akan menempuh jalur hukum terhadap media asing Asia Sentinel, kendati media tersebut sudah menyatakan permohonan maafnya kepada Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhono (SBY) atas pemberitaan kasus Bank Century.

Baca: Asia Sentinel Minta Maaf ke SBY Soal Pemberitaan Kasus Century

"Kami tetap akan mengambil langkah-langkah yang kami anggap perlu," kata Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean pada Kamis, 20 September 2018.

Sebelumnya, Asia Sentinel menyampaikan permohonan maaf kepada SBY. Permohonan maaf itu tertuang dalam satu artikel yang dibagikan di laman www.asiasentinel.com pada Rabu, 19 September 2018.

Selain Asian Sentinel, Partai Demokrat juga akan mengambil langkah hukum kepada beberapa media nasional, baik online dan televisi yang telah memberitakan dan menyiarkan fitnah dari Asia Sentinel secara berlebihan dan tidak berimbang. "Tidak hanya melaporkan kepada Dewan Pers, KPI, tapi kami juga mengkaji mengambil langkah hukum menuntut ganti rugi melalui pengadilan," ujar dia.

Baca: Soal Asia Sentinel, Johan: Istana Tak Ada Kepentingan dengan SBY

Menurut Ferdinand, langkah itu dilakukan karena pihaknya menduga kuat penyebarluasan berita tersebut memiliki misi tertentu dan bukan kepentingan pemberitaan. Misi itu, ujar dia, telah merugikan SBY dan Demokrat secara imateril dengan sangat besar. "Maka kami akan mengajukan mereka ke pangadilan dengan tuntutan ganti rugi yang tentu akan sangat besar," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Asia Sentinel menulis berita berjudul “Indonesia’s Vast Criminal Conspiracy’ yang diterbitkan pada 11 September 2018. Artikel itu mengulas hasil investigasi setebal 488 halaman terkait kasus bailout Bank Century. Hasil investigasi itu termaktub dalam berkas gugatan yang diajukan Weston Capital International ke Mahkamah Agung Mauritania bulan lalu.

Dalam berita itu, John Berthelsen selaku penulis artikel mengatakan pemerintah SBY, Presiden ke-6 RI dan Ketua Umum Partai Demokrat, telah melakukan konspirasi kriminal terbesar dengan mencuri dana US$ 12 miliar dari pembayar pajak dan mencucinya melalui bank-bank internasional. Kasus itu disebut melibatkan 30 pejabat dan sejumlah lembaga keuangan internasional.

Baca: SBY: Asia Sentinel Akan Kita Kejar Hingga ke Ujung Dunia

Pada Rabu, 19 September 2018, Asia Sentinel menyampaikan permohonan maaf yang dituangkan dalam satu artikel yang dibagikan di laman www.asiasentinel.com. “Kami ingin meminta maaf sepenuhnya dan tegas kepada mantan Presiden Yudhoyono, Partai Demokrat, dan siapa saja yang dihina oleh artikel tersebut, dan lebih dari itu, kepada rakyat Indonesia untuk penghinaan yang mungkin kami timbulkan dengan cerita itu,” bunyi salah satu kutipan dalam artikel tersebut.

Selain meminta maaf, Asia Sentinel telah menurunkan artikel yang berisi investigasi konspirasi pada kasus Bank Century. Dalam tulisan tersebut dikatakan SBY bersama 30 pejabat lain melakukan tindak pencucian uang sebesar US$ 12 miliar atau setara Rp 177 triliun. Saat Tempo berusaha mencari artikel yang diterbitkan pada 10 September 2018 itu melalui mesin pencarian Google, tak ditemukan artikel tersebut di laman Asia Sentinel.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Demokrat Utamakan AHY

33 menit lalu

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Foto: Partai Demokrat
Soal Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Demokrat Utamakan AHY

Herzaky mengatakan Partai Demokrat akan mengutamakan AHY untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran mendatang.


Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

2 jam lalu

Dari kiri: Edhy Baskoro Yudhoyono berfoto dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

Partai Demokrat menegaskan langkah Prabowo yang akan menempatkan orang berdasarkan kebutuhan itu bukan sebagai bentuk politik bagi-bagi kue.


Demokrat Ingatkan Ini soal Niat Prabowo Rangkul Partai di Luar KIM

3 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Demokrat Ingatkan Ini soal Niat Prabowo Rangkul Partai di Luar KIM

Partai Demokrat menyerahkan segala keputusan soal Koalisi Indonesia Maju (KIM) kepada calon presiden terpilih RI Prabowo, tapi...


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

Jika masih ada pihak yang belum puas dan legowo dengan keputusan MK, AHY mengimbau untuk tidak mengorbankan kepentingan rakyat yang lebih besar.


AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program Pemerintahan Prabowo-Gibran

AHY menyatakan siap menyukseskan seluruh kebijakan dan program Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka


Bersyukur Atas Putusan MK, AHY Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Bersyukur Atas Putusan MK, AHY Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Menurut AHY, keputusan MK telah memberikan kepastian hukum yang sangat kuat bagi pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih


Putri Eks Bupati Sragen Bakal Maju Pilkada 2024 lewat Partai Demokrat

2 hari lalu

Putri Mantan Bupati Sragen Untung Wiyono, Untung Wina Sukowati (tiga dari kiri) mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Sragen 2024-2029 lewat Partai Demokrat Sragen, Jawa Tengah, Senin, 22 April 2024. Foto: Istimewa (Dokumentasi Timses Untung Wina Sukowati)
Putri Eks Bupati Sragen Bakal Maju Pilkada 2024 lewat Partai Demokrat

Putri keempat mantan Bupati Sragen Untung Wiyono, Untung Wina Sukowati, berencana maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.


Pesan SBY kepada Jakarta LavAni Allo Bank: Cetak Hattrick Gelar Juara di Proliga 2024

2 hari lalu

Rekrutan anyar Jakarta LavAni, pemain outside hitter Mohammad Reza Beik saat mendapatkan sambutan dari pemilik klub Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/04/2024). (ANTARA/Instagram/Jakarta LavANi).
Pesan SBY kepada Jakarta LavAni Allo Bank: Cetak Hattrick Gelar Juara di Proliga 2024

Pembina Jakarta LavAni Allo Bank Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan para pemain agar menganggap semua laga Proliga 2024 layaknya final.


Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

Surya Paloh mengajak seluruh elite politik menghargai dan menghormati putusan MK.