TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto meminta Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Besar R.Z Panca Putra yang akan menjabat sebagai Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dirdik KPK yang baru dapat bekerja sama lebih baik lagi dari Brigadir Jenderal Aris Budiman.
Baca juga: KPK Akan Periksa Internal Dirdik Aris Budiman
"Harapan kita sebagai duta Polri di KPK, dia bisa bekerja sama lebih baik lagi dalam melaksanakan penegakan hukum tindak pidana korupsi di KPK. Bisa bersinergilah karena banyaknya laporan-laporan di KPK," ujar Ari Dono kepada wartawan seusai istigosah Pemilu damai di Graha Timah Pangkalpinang, Rabu Malam, 19 September 2018.
Menurut Ari Dono, dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, KPK bersama Polri dan Kejaksaan bisa saling bekerja sama untuk menyelesaikan perkara.
"Perkara yang besar diselesaikan KPK. Yang kecil-kecil bisa didistribusikan ke Polda atau Kejaksaan. Ini supaya kita lebih akrab dan solid lagi dalam rangka pemberantasan korupsi," ujar dia.
Terkait posisi jabatan Aris Budiman setelah kembali ke Polri, Ari mengaku belum tahu akan kemana. Termasuk isu yang beredar bahwa Aris Budiman akan menduduki jabatan salah satu kepala Polda di Indonesia.
"Posisi Aris belum tahu. Selesai pelantikan (Panca Putra) kembali ke Polri dulu," ujar dia.
Baca juga: Polri Minta Aris Budiman Sampaikan Pendapat Sesuai Prosedur KPK
Panca terpilih menjadi Dirdik KPK setelah menyisihkan empat kandidat lainnya yakni Kepala Subdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Yudhiawan Wibisono, Kepala Bidang Penyelenggara Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Balitbang Kejaksaan Agung Yudi Kristiana dan penyidik KPK Budi Sukmo.
Adapun Komisaris Besar R.Z Panca Putra Simanjuntak merupakan perwira Polri lulusan Akademi Kepolisian 1990. Sebelum di Bareskrim, beberapa jabatan pernah dipegangnya antara lain Kepala Polres Banyumas, Kepala Polres Tegal (2010), Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah (2011), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah (2012), dan Dosen Utama STIK Lemdikpol (2013).