Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mari Mengenal Jasa Raharja Lebih Dekat

image-gnews
Di Usia ke-57, Jasa Raharja Luncurkan Buku
Di Usia ke-57, Jasa Raharja Luncurkan Buku
Iklan

INFO NASIONAL - Mungkin belum banyak kaum muda yang mengenal PT Jasa Raharja (Persero). Padahal peran badan usaha milik negara (BUMN) di bidang asuransi ini sangat penting, apalagi bagi kamu yang suka traveling. Jasa Raharja yang menjamin dan melindungi perjalanan Anda, baik menggunakan moda transportasi umum maupun sebagai pengguna jalan.

Jasa Raharja memegang amanah mengelola program asuransi sosial berdasar pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 Jo PP Nomor 17 Tahun 1965 tentang dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 Jo PP Nomor 18 Tahun 1965 tentang dana kecelakaan lalu lintas jalan.

Melalui ketentuan ini, semua penumpang moda transportasi mendapat jaminan dan berhak atas dana santunan Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jumlah santunan yang dibayarkan disesuaikan dengan jenis alat transportasi yang digunakan serta kondisi korban.

Untuk mengetahui lebih jauh peran lembaga ini, Tempo Media Group bersama Jasa Raharja menggelar diskusi ringan tentang Mengenal Lebih Dekat Jasa Raharja dengan tema “Kepedulian Kita, Bantu Sesama”. Acara berlangsung sore ini, pukul 15.30, di Paradigma Café & Restaurant, Jalan Pengansaan Barat, Cikini, Jakarta Pusat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan akan menjelaskan lebih jauh tentang fungsi dan peran lembaga ini. Penjelasan juga akan meliputi ketentuan apa yang harus diikuti masyarakat luas sehingga bisa ter-cover perlindungan Jasa Raharja. Puluhan bloger akan hadir dan ikut berdialog dalam diskusi ini. Netizen juga bisa mengikuti diskusi ini karena akan ditayangkan secara langsung melalui facebook.com/TempoMedia/. Ada pula live tweet melalui akun Twitter @tempodotco.

Kesadaran berkendara yang aman sangat diperlukan karena semakin hari mobilitas masyarakat semakin meningkat. Selalu ada kemungkinan risiko yang bisa terjadi. Karena itu, Jasa Raharja hadir sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam memberikan perlindungan.

Program perlindungan ini diamanahkan kepada Jasa Raharja selaku BUMN. Selama 58 Tahun, Jasa Raharja, terus mengabdikan diri dalam memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya setiap korban kecelakaan lalu lintas, baik di darat, laut, maupun udara. (*) #SaveWithYou #ngobrolTempoJR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.