INFO NASIONAL - Mungkin belum banyak kaum muda yang mengenal PT Jasa Raharja (Persero). Padahal peran badan usaha milik negara (BUMN) di bidang asuransi ini sangat penting, apalagi bagi kamu yang suka traveling. Jasa Raharja yang menjamin dan melindungi perjalanan Anda, baik menggunakan moda transportasi umum maupun sebagai pengguna jalan.
Jasa Raharja memegang amanah mengelola program asuransi sosial berdasar pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 Jo PP Nomor 17 Tahun 1965 tentang dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 Jo PP Nomor 18 Tahun 1965 tentang dana kecelakaan lalu lintas jalan.
Baca Juga:
Melalui ketentuan ini, semua penumpang moda transportasi mendapat jaminan dan berhak atas dana santunan Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jumlah santunan yang dibayarkan disesuaikan dengan jenis alat transportasi yang digunakan serta kondisi korban.
Untuk mengetahui lebih jauh peran lembaga ini, Tempo Media Group bersama Jasa Raharja menggelar diskusi ringan tentang Mengenal Lebih Dekat Jasa Raharja dengan tema “Kepedulian Kita, Bantu Sesama”. Acara berlangsung sore ini, pukul 15.30, di Paradigma Café & Restaurant, Jalan Pengansaan Barat, Cikini, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan ini, Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan akan menjelaskan lebih jauh tentang fungsi dan peran lembaga ini. Penjelasan juga akan meliputi ketentuan apa yang harus diikuti masyarakat luas sehingga bisa ter-cover perlindungan Jasa Raharja. Puluhan bloger akan hadir dan ikut berdialog dalam diskusi ini. Netizen juga bisa mengikuti diskusi ini karena akan ditayangkan secara langsung melalui facebook.com/TempoMedia/. Ada pula live tweet melalui akun Twitter @tempodotco.
Baca Juga:
Kesadaran berkendara yang aman sangat diperlukan karena semakin hari mobilitas masyarakat semakin meningkat. Selalu ada kemungkinan risiko yang bisa terjadi. Karena itu, Jasa Raharja hadir sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam memberikan perlindungan.
Program perlindungan ini diamanahkan kepada Jasa Raharja selaku BUMN. Selama 58 Tahun, Jasa Raharja, terus mengabdikan diri dalam memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya setiap korban kecelakaan lalu lintas, baik di darat, laut, maupun udara. (*) #SaveWithYou #ngobrolTempoJR