TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Majelis Permusyawarahan Rakyat Zulkifli Hasan dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Selatan yang menjerat adiknya, Zainuddin Hasan, bekas bupati daerah itu.
"Diperiksa sebagai saksi selaku Wakil Ketua Pembina Tarbiyah Perti." Juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa 18 September 2018. Zulkifli akan menjadi saksi untuk tersangka Gilang Ramadan pemilik CV 9 Naga.
Baca:
KPK OTT Adik Zulkifli Hasan, Begini Karir Politiknya
OTT Bupati Lampung Selatan, Hartanya 60 ...
KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Zainuddin Hasan, Gilang Ramadan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Anjar Asmara.
KPK menyangka Zainudin menerima uang 10-17 persen dari nilai proyek yang diberikan Gilang sebagai imbalan untuk mengatur lelang di Dinas Pekerjaan Umum. Gilang mendapatkan 15 proyek pada 2018 dengan total nilai Rp200 miliar.
Baca:
KPK Menetapkan Adik Kandung Zulkifli Hasan ...
OTT Bupati Lampung Selatan, KPK Resmi ...
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan yang digelar KPK beberapa waktu lalu. KPK menangkap 13 orang termasuk empat tersangka itu. Dalam operasi tersebut KPK menyita uang Rp600 juta.