TEMPO.CO, Jakarta - Partai NasDem melaporkan Rizal Ramli ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin 17 September 2018.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Ahmad Ali mengatakan laporan ini dilakukan karena pernyataan Rizal Ramli yang menuduh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dibalik kebijakan impor tidak benar.
Baca juga: Rizal Ramli: Saya Tak Sebut NasDem, Kok Baper Pakai Somasi
Menurut Ali kebijakan impor yang diambil Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita tidak terkait dengan kebijakan partainya.
"Nasdem sudah melaporkan Rizal Ramli ke Polda Metro Jaya, terkait pernyataannya yang menuduh secara eksplisit bahwa adalah kartel impor," kata Ali di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 17 September 2018.
Dia mengatakan DPP Partai NasDem resmi melaporkan mantan Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli ke Polda Metro Jaya atas pernyataannya yang menyebut Surya Paloh dengan pernyataan tidak patut.
Menurut dia, pernyataan Rizal Ramli tersebut mengindikasikan bahwa Surya Paloh sebagai kartel dalam proses impor yang dilakukan pemerintah selama ini.
"NasDem pada posisi ini tentunya melakukan langkah hukum setelah melalui beberapa proses, yaitu tiga hari lalu DPP sudah melakukan somasi kepada dia, RR untuk mencabut pernyataannya," ujarnya.
Dia menjelaskan, sebelumnya Partai NasDem telah mengajukan somasi kepada Rizal untuk mencabut pernyataannya tersebut, namun dalam waktu 3x24 jam tidak ada jawaban sehingga partainya melaporkan Rizal Ramli ke Kepolisian.
Menurut dia, Partai NasDem menutup pintu untuk mediasi karena sudah diberikan waktu 3x24 jam untuk menjawab somasi, namun tidak ada jawaban. Karena itu, dia menilai saat ini biarkan proses hukum yang berjalan untuk membuktikan apakah ada pelanggaran hukum atau tidak.
"Nanti pengadilan yang menguji bahwa delik yang disampaikan Partai NasDem kepada Rizal Ramli itu betul atau tidak," ucapnya.
Menurut dia, apa yang dilakukan Partai NasDem merupakan pelajaran bagi semua pihak, khususnya akademisi seperti Rizal Ramili agar tidak mudah memberikan pernyataan apalagi sampai menuduh orang.
Baca juga: Ladeni Nasdem, Rizal Ramli Didukung 720 Pengacara Sukarela
Dia mengatakan, sebenarnya NasDem menilai untuk apa menghabiskan energi dengan perdebatan seperti itu, namun pelaporan tetap dilakukan untuk menjaga marwah Ketua Umum partai.
Rizal Ramli Dibela 720 Pengacara
Adapun Kuasa hukum Rizal Ramli, Otto Hasibuan, mengatakan somasi dan laporan itu kurang tepat. Menurut Otto, Rizal tak pernah menyebutkan nama 'NasDem' dalam kata-kata yang diperkarakan itu.
Otto mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, kuasa hukum dari pihak NasDem bertindak atas nama Surya Paloh selaku Ketua Umum NasDem dan partai NasDem sebagai pelapor. Sedangkan, kata dia, dalam kata-kata yang diperkarakan, Rizal hanya menyebutkan nama Surya Paloh dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
"Saya pikir kurang tepat lah, kok jadi NasDem yang mensomasi pak Rizal Ramli," kata Otto pada konferensi pers Tim Advokat Peradi Pembela Dr. Rizal Ramli di Jakarta, Senin 17 September 2018.
Baca juga: Buktikan Ancaman, Partai Nasdem Laporkan Rizal Ramli ke Polisi
Rizal Ramli sendiri memilih untuk meladeni laporan NasDem atas dirinya ke ranah hukum. Menurut Rizal, ia mendapatkan dukungan dari 720 pengacara yang berasal dari penjuru Indonesia untuk membantunya secara pro bono alias gratis.
"Saya betul-betul terharu bahwa kawan-kawan advokat memiliki hati nurani untuk bersama-sama memperjuangkan agar petani di Indonesia bisa hidup lebih baik," kata Rizal di Grand Slipi Tower, Jakarta, Senin, 17 September 2018.
ANTARA