TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Viryan Azis, mengatakan KPU akan melakukan pengoptimalan dan pembersihan DPT hasil perbaikan selama 60 hari ke depan. Salah satunya, KPU akan berfokus untuk menyisir kemungkinan masih adanya data pemilih ganda.
Baca: KPU: Perpanjangan Perbaikan DPT Tak Ganggu Logistik Pemilu 2019
"Dari 185 juta sekian yang sudah berkurang itu kira-kira dianalisis, pertama gandanya berapa yang tersisa kalau masih ada," ujar Viryan di kantor KPU, Jakarta, Senin, 17 September 2018.
Viryan mengatakan KPU akan melaksanakan tiga tahap dalam mengecek DPT. Tahapan pertama, kata dia, KPU akan mengkonsolidasikan DPT hasil perbaikan dengan pihak terkait seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Kami meminta KPU provinsi dan kabupaten/kota mencetak data yang sudah dihapus, kemudian diberikan kepada Bawaslu untuk dilakukan pencermatan lanjutan," katanya.
Selanjutnya, kata Viryan, KPU juga akan berfokus pada pemilih yang tak memenuhi syarat, serta pemilih yang belum masuk DPT. Hal ini, ucap dia, akan dioptimalkan pada tahapan kedua perbaikan DPT. "Pada tahapan ketiga kami melakukan kegiatan pencermatan di lapangan," ucapnya.
Viryan menuturkan tahapan pencermatan di lapangan akan meliputi kegiatan identifikasi pemilih yang tak memenuhi syarat. Selain itu, KPU juga melakukan verifikasi faktual terhadap data pemilih itu. "Ini terbatas untuk beberapa daerah, kami pandang itu area yang masih kurang dan diduga masih cukup banyak pemilh yang belum terdata dengan baik," tuturnya.
Baca: Pilpres 2019, KPU DKI Coret 5.429 Data Pemilih Ganda
Menurut Viryan, KPU juga akan melakukan kampanye daftar pemilih ke masyarakat. Ini bertujuan agar masyarakat mengecek apakah dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih dalam DPT. "Apabila belum terdaftar ataupun ada daftar elemen data pemilu yang keliru untuk diberikan masukan kepada kami," katanya.
Viryan berharap masyarakat proaktif agar mengecek apakah namanya sudah masuk ke DPT. Menurut dia, KPU sudah memberikan waktu yang cukup agar masyarakat bisa mengecek datanya di kantor desa atau kelurahan setempat. "Harapannya dengan ini dalam 60 hari ke depan semua bisa semakin baik lagi," ucapnya.