Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indikator: Polisi Dinilai Tak Mampu Ungkap Dalang Kasus Munir

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Sejumlah aktivis dan seniman melakukan aksi diam Kamisan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 6 September 2018.
Sejumlah aktivis dan seniman melakukan aksi diam Kamisan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 6 September 2018.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tidak ada pembahasan penuntasan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir dalam pertemuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM dengan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian, Jumat, 14 September 2018, lalu di kediaman Tito, meski kedua pihak membahas kerja sama terkait program Polri Ramah HAM. "Kasus Munir tidak dibicarakan," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Hairansyah, Jumat lalu.

Baca: Desak Bareskrim Buka Kasus Munir, Komnas HAM: Polisi Punya Bukti
Baca: 14 Tahun Kasus Munir, Dokumen TPF Hilang hingga Pollycarpus Bebas

Kapolri sebelumnya telah menyampaikan instruksi mengungkap dalang pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang baru, Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto.

Dalam jajak pendapat yang digelar tempo.co dalam kanal Indikator, sikap Kepolisian dalam menelusuri kasus pembunuhan Munir setelah 14 tahun cukup mendapat perhatian pembaca. Mereka umumnya menganggap Kepolisian tidak akan mampu mengungkap tuntas kasus tersebut.

Pada jajak pendapat yang berlangsung pada 10-17 September 2018, sebanyak 970 pembaca tempo.co ikut memberikan suara mereka terhadap persoalan ini. Sebanyak 178 orang (18,35 persen) menilai Polisi mampu mengungkap kasus pembunuhan Munir. Sementara 736 orang (75,88 persen) menganggap Polisi tidak mampu, sedangkan sisanya sebanyak 56 orang (5,77 persen) menyatakan tidak tahu.

Pada 14 tahun lalu, tepat pada 7 September 2004,  aktivis HAM Munir meninggal dalam perjalanan penerbangan ke Belanda karena dibunuh. Dalam tubuhnya, ditemukan racun arsenik.

Dalam kasus Munir, pengadilan telah menghukum bekas pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto dan Muchdi PR. Pollycarpus telah menjalani hukuman 14 tahun penjara sedangkan Muchdi dilepaskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2008.

Hingga kini kepolisian belum menangkap siapa dalang dari pembunuhan itu. Kepolisian sempat menetapkan Muchdi Pr sebagai tersangka. Muchdi ketika itu berpangkat Mayor Jenderal dan menjabat sebagai Deputi V/Penggalangan dan Propaganda Badan Intelijen Negara (BIN).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Persidangan mengungkap bahwa Pollycarpus dan Muchdi beberapa kali berkomunikasi melalui telepon. Namun, belakangan pengadilan memutuskan Muchdi bebas murni dari semua tuduhan.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan ada satu bukti penting yang belum diungkap ke pengadilan ketika itu, yakni rekaman suara antara Muchdi dan Pollycarpus. Ia mendengar informasi adanya bukti tersebut dari Kabareskrim saat itu, Bambang Hendarso Danuri, dan Direktur Prapenuntutan pada Jampidum Kejaksaan Agung Suroso.

"Fakta-fakta tersebut yang sebetulnya menjadi modalitas untuk menelusuri siapa dalang di balik pembunuhan Munir," kata Anam.

Karena itu, Anam menganggap kepolisian tak akan kesulitan mengungkap dalang pembunuhan Munir. "Tinggal buka brankas, pelajari kembali, kasus ini gerak," ujarnya.

Kepolisian menyatakan hingga saat ini kasus pembunuhan Munir belum ditutup. Menurut Kepala Bareskrim Arief Sulistyanto, Polri sudah melakukan sejumlah langkah signifikan sejak 2004 terkait kasus itu, dengan memproses empat berkas perkara dan empat tersangka, yang sudah menjalani masa hukuman, bahkan selesai.

Arief mengatakan Polri membutuhkan alat bukti baru (novum) untuk menangani kembali kasus Munir. "Bagaimana kelanjutan kasus Munir, kalau polisi punya alat bukti baru, pasti akan melanjutkannya," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

11 jam lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

2 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

2 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

2 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.