TEMPO.CO, Jakarta-Politikus Partai Demokrat Roy Suryo melalui surat bermaterai yang ia tandatangani pada 12 September 2018 mengajukan nonaktif sementara dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat.
Permintaan nonaktif sementara ini, tulis Roy, merespons kondisi isu terakhir dimana ia "dituduhkan" masih menyimpan aset negara selepas menjabat Menteri Pemuda dan Olah Raga periode 2013-2014. Ia ingin non-aktif sampai kasusnya beres.
Baca: Kemenpora: Isi Pertemuan Rahasia, Kami Hormati Pak Roy Suryo
Dalam surat itu Roy menjelaskan bahwa ia tidak ingin isu yang membelit melibatkan Partai Demokrat. Menurutnya persoalan yang menerpa dirinya tidak memiliki hubungan sama sekali dengan Partai Demokrat.
Namun Roy juga mengatakan dirinya akan tetap melaksanakan tugas-tugasnya selaku anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta. Roy juga akan tetap menjalankan instruksi Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Komandan Komando Satuan Tugas Bersama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menjalankan politik memenangkan partai Demokrat dalam pileg dan pilpres sesuai arahan yang ia terima.
"Demikian surat pernyataan ini saya buat, semoga dengan ini semua pihak yang berkepentingan dapat maklum adanya dan tetap menjalankan fungsi dan tugasnya masing-masing, serta tetap menjaga marwah Partai Demokrat di mata masyarakat," tulis Roy Suryo di penutup surat.
Simak: Begini Kronologi Permintaan Barang Negara ke Roy Suryo