TEMPO.CO, Jakarta - Video Ustad Abdul Somad menjawab pertanyaan mengenai vaksin measles rubella atau vaksin MR tersebar di media sosial. Video ini berisi jawaban Somad tentang masalah vaksin campak dan rubella, yang belakangan banyak mendapat penolakan dari umat Islam karena mengandung unsur babi. Menurut Somad, kalau pilihannya babi atau mati, jangan memilih mati.
Baca juga: Menkes Nila Moeloek: Aceh Daerah Terendah Capaian Vaksin MR
Somad menanggapi pertanyaan dalam secarik kertas yang menanyakan hukum suntik vaksin MR. Somad menjawab dengan balik mengajukan pertanyaan, “Pilih babi atau mati?” kepada jemaah tausiah dalam video yang tidak diketahui kapan dan lokasinya tersebut.
Menjawab pertanyaan ini, Somad melengkapinya dengan analogi. Ia mengatakan, apabila di dalam hutan tidak ada makanan halal, yang ada hanya babi, ketimbang mati, maka diperbolehkan memakan babi.
“Sampai sekarang tidak ada vaksin yang halal. Maka sementara kalau takut mati, silakan,” kata Abdul Somad. Dia mengatakan ada dalil yang membenarkan ini karena dalam keadaan darurat.
Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin mengatakan hal serupa. Menurutnya, penggunaan vaksin ini diperbolehkan sementara karena dalam kondisi terpaksa atau darurat syar’iyyah.
Baca juga: MUI: Vaksin MR Haram, tapi Boleh Digunakan
"Karena belum ditemukan vaksin MR yang halal dan suci," ucapnya di kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin, 20 Agustus 2018.
Hasanuddin mengatakan vaksin boleh digunakan karena ada keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya mengenai bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi dan belum adanya vaksin halal. Namun kebolehan penggunaan vaksin MR itu tidak berlaku jika ditemukan vaksin yang halal dan suci.