TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat berinisial HM terjaring operasi tangkap tangan atau OTT Kejaksaan Negeri Mataram, Jumat 14 September 2018. Ia diduga meminta jatah dana rehabilitasi korban bencana gempa Lombok dalam bentuk proyek.
Baca juga: Fahri Hamzah Tak Ada Leadership dalam Rehabilitasi Lombok
HM ditangkap saat menerima sejumlah uang di salah satu rumah makan di Kota Mataram. Anggota Fraksi Golkar itu diduga menerima uang terkait rehabilitasi sekolah pasca- gempa Lombok dari kontraktor.
“Diduga oknum itu minta bagian dari proyek rehabilitasi sekolah pasca bencana,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ketut Sumedana, Jumat 14 September 2018.
Anggota DPRD Kota Mataram itu ditangkap bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram dan seorang kontraktor proyek rehabilitasi sekolah. Adapun barang bukti sejumlah uang tunai Rp 30 juta turut disita dari lokasi penangkapan.
“Rencana penangkapan sih kemarin malam. Saat itu pelaku baru menerima uang Rp 1 juta. Tidak disangka, ada lagi serah terima uang yang diminta oknum anggota dewan,” kata Ketut.
Baca juga: BNPB: Kebutuhan Dana Rehabilitasi Gempa Lombok Naik Rp 2,6 T
Ketut mengaku kejaksaan telah mengintai gerak-gerik MH sejak pasca- gempa Lombok. Saat itu, MH terendus tengah berupaya meminta jatah proyek rehabilitasi pasca- gempa Lombok.
“Informasi sih oknum ini sering meminta jatah proyek,” katanya.