TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan tidak ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda di dalam data Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4). Menurut dia, data DP4 yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU semuanya sudah sesuai.
"Kalau NIK sudah clean and clear. 263 juta penduduk kita, 180 juta sekian yang sudah punya e-KTP, aman," kata Tjahjo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Kamis, 13 September 2018.
Baca: KPU Yakin Data Ganda Tak Lebih dari Dua Persen Jumlah DPT
KPU sebelumnya menemukan masih banyak NIK ganda dalam data DP4 yang diserahkan Kemendagri. Hal itu, menjadi salah satu penyebab adanya pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Kami cek terdapat 1,4 juta NIK ganda," kata Komisioner KPU, Viryan Azis, pada Rabu, 12 September 2018.
Menurut Tjahjo, data DP4 yang disusun oleh Kemendagri sudah sesuai. Namun dia menyebut belum mengetahui jika ada NIK ganda hingga 1,4 juta itu. "Saya belum tahu, tetapi sama-sama kita duduk. Kalau yang menyangkut DP4 tanggung jawab saya sebagai Mendagri," kata dia.
Baca: Mengapa Ada Data Ganda dalam DPT? Ini Penjelasan KPU
Tjahjo mengatakan saat ini Kemendagri dan KPU tengah berupaya menyisir DPT yang telah ditetapkan. Menurut dia, hal itu untuk merinci daftar yang terdapat pemilih ganda. "Sekarang, 10 hari sedang kerja bersama, antara KPU dan Kemendagri," ujarnya.
Sebelumnya Tjahjo sempat menuding KPU karena tidak sungguh-sungguh memanfaatkan data DP4 yang dikeluarkan kementeriannya. Menurut dia, hal itu menjadi salah satu faktor munculnya data ganda dalam DPT.
Baca: Tjahjo Kumolo Tuding KPU Tak Optimal Manfaatkan Data DP4