TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo, Ferdinandus Setu, mengatakan, meski muncul kritik, pihaknya akan terus melanjutkan iklan capaian pemerintah di bioskop. Menurut dia, iklan ini sudah sesuai dengan undang-undang dan bukan kampanye seperti yang dituduhkan.
Baca: Kominfo Jawab Kritikan Fadli Zon soal Iklan Bendungan di Bioskop
Ferdinandus mengatakan, bila pencopotan iklan dilakukan, hal itu malah akan melegitimasi komentar yang mengatakan iklan itu merupakan produk kampanye. “Kalau diturunkan, nanti kami membenarkan,” tuturnya saat dihubungi Tempo, Kamis, 13 September 2018.
Ia mengatakan sejauh ini Kemkominfo sudah menjalankan tugas sesuai dengan peraturan. Salah satunya sebagai humas pemerintah yang bertugas menyampaikan capaian pemerintah.
Hal itu, kata dia, diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015, serta Inpres Nomor 9 Tahun 2015.
Meski begitu, Ferdinandus menuturkan, Kemkominfo menerima kritik yang saat ini muncul. Menurut dia, hal itu sah di negara yang menghargai kebebasan berekspresi. “Bebas berpendapat, ya monggo,” ujarnya.
Baca: Wakil Ketua MPR Dukung Pencopotan Iklan Jokowi di Bioskop
Sebelumnya, iklan layanan masyarakat di bioskop ramai dibahas di media sosial. Iklan tersebut berisi pembangunan beberapa bendungan di Indonesia. Di akhir iklan, ada kutipan dari Presiden Joko Widodo yang diikuti dengan tagar MENUJUINDONESIAMAJU.
Fadli Zon melalui akun Twitter-nya turut mengkritik iklan ini. Dalam kicauannya, dia menuliskan sebaiknya iklan ini dicopot dari bioskop.