TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU meyakini temuan jumlah pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT) tak akan lebih dari dua persen. KPU saat ini tengah menyisir DPT hingga tanggal 15 September 2018.
Baca: Mengapa Ada Data Ganda dalam DPT? Ini Penjelasan KPU
"Kami yakin angkanya di bawah dua persen, bahkan satu persen dari total DPT," ujar Komisioner KPU, Viryan Azis, di kantornya, Jakarta, Rabu, 12 September 2018.
KPU telah menetapkan jumlah DPT sebanyak 185 juta pemilih pada 5 September 2018. Jika dihitung dari jumlah ini, maka KPU menargetkan data ganda tak sampai 1,85 juta pemilih.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebelumnya melaporkan temuan data ganda dari DPT di 285 kabupaten kota. Dari penyisiran itu, ditemukan sebanyak 1.013.067 data ganda. Jumlahnya bertambah signifikan karena sebelumnya hanya 131.363.
Menurut Viryan, sejak awal KPU sudah yakin data pemilih ganda ini tak akan mencapai angka 25 juta seperti yang disampaikan oleh partai koalisi pendukung Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Dia menyebutkan, data ganda dari koalisi Prabowo malah berkurang menjadi 6,3 juta setelah disisir ulang.
Baca: KPU Bantah Data Pemilih Ganda Hingga 25 Juta
Viryan mengatakan alasan koalisi Prabowo-Sandi menemukan data ganda hingga 25 juta karena mereka hanya menggunakan beberapa variabel. Namun, kata dia, setelah menambah variabel pengecekan, temuan data ganda itu berkurang drastis sampai 6,3 juta. "Teman-teman dari partai mengambil bukan 3 elemen (variabel) tapi 4 elemen dengan tempat lahir, hasilnya hanya 6,3 juta," ucapnya.
Viryan mengatakan saat ini KPU terus menyisir DPT untuk mencari data pemilih ganda. Menurut dia, dari data yang sudah ada, analisis pemilih ganda ini di bawah satu persen. "Kami masih terus melakukan pengecekan kegandaan dan verifikasi di daerah," tuturnya.
SYAFIUL HADI | FIKRI ARIGI