INFO NASIONAL – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkapkan, dulu, semua konsep dan perencanaan pembangunan nasional Indonesia terutama era orde baru adalah dari pusat ke daerah atau top-down. Sekitar tahun 80 sampai 90-an ada pemikiran-pemikiran luar biasa dari beberapa tokoh-tokoh besar nasional, salah satunya K. H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
“Melalui berbagai ruang pembahasan dan diskusi melahirkan konsep yang merupakan embrio pembangunan desa, yakni pembangunan tidak lagi terpusat atau top-down tapi dari daerah atau desa ke pusat,” ujar Cak Imin saat berbincang dengan delegasi DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang dipimpin Ketua Umum DPP Apdesi Suhardi Buyung, di Ruang Kerja Wakil Ketua MPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 September 2018.
Baca Juga:
Dalam perjalanannya, kata Cak Imin, melalui berbagai diskusi dan pembahasan, “embrio” itu berkembang dan akhirnya terwujud menjadi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 melalui inisiatif DPR (DPR menyetujui RUU Desa dalam Rapat Paripurna Desember 2013) dan disahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Januari 2014.
Undang-undang Desa ini mengembalikan dan menguatkan kembali cita-cita awal pembangunan yang tidak lagi top-down tapi dari daerah atau desa. “Untuk menjawab semangat awal pembangunan desa muncul program dana desa,” katanya.
Program dana desa ini ternyata dirasakan pemerintah waktu itu dan pemerintah saat ini sangat baik. Sehingga perlu dipertahankan dan seterusnya akan ditingkatkan serta disempurnakan dalam berbagai sisi terutama dana sehingga akan sempurna dan sesuai dengan cita-cita awal pembangunan. Namun dalam implementasinya program dana desa memang berpotensi penyalahgunaan terutama soal dana.
Baca Juga:
Diungkapkan Cak Imin, untuk mengatasi dan menjaga agar program dana desa tidak ada kebocoran dan penyalahgunaan, integritas sangat perlu dimiliki para pengelola dana desa dari daerah terutama para kepala-kepala desa dengan membuat perencanaan yang tepat sasaran dan efektif.
“Saya berpesan agar anggota-anggota Apdesi sebagai pengelola dana desa memiliki integritas jangan lagi ada tersiar temuan-temuan panyalahgunaan dana desa. Mudah-mudahan dengan pengelolaan yang berintegritas, pembangunan desa yang sesuai dengan cita-cita bangsa menjadi cepat terwujud,” tuturnya.
Kunjungan DPP Apdesi sendiri menemui Cak Imin bermaksud mengundang secara resmi Muhaimin Iskandar sebagai Pimpinan MPR untuk hadir dan memberikan keynote speech pada acara Pembukaan Wokshop Nasional Apdesi 2018 yang akan diikuti sekitar 60 ribu kepala desa seluruh Indonesia, yang direncanakan akan digelar Oktober mendatang. (*)