TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat atau LBH Almisbat resmi melaporkan inisiator gerakan #2019GantiPresiden Mardani Ali Sera dan Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri.
Baca juga: Tolak #2019GantiPresiden, Massa Bakar Ban di Kantor PKS Sumut
Laporan tersebut diterima Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan nomor LP/B/1113/IX/2018/Bareskrim tertanggal 12 September 2018 dengan nama pelapor Komarudin yang merupakan Pengacara Publik LBH Almisbat.
Ismail dan Mardani diduga melakukan tindak makar sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 107 KUHP, dan atau Pasal 82 A ayat 2 juncto Pasal 59 ayat 4 huruf C UU Nomor 16/2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).
Sanggam Indra yang juga perwakilan dari LBH Almisbat, mengatakan pernyataan ganti sistem dalam gerakan #2019GantiPresiden yang disampaikan oleh Ismail dan Mardani dalam video beredar dapat diduga sebagai bentuk upaya makar yakni berupa keinginan mengganti sistem negara yang sudah baku dengan sistem yang selama ini dianut dan diperjuangkan oleh HTI.
“itu dapat diduga sebagai bentuk upaya makar yakni keinginan mengganti sistem kenegaraan Indonesia yang sudah baku dan berlaku yakni dasar negara adalah Pancasila dan UUD 1945 dengan sistem yang diperjuangkan oleh HTI,” kata Sanggam di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu, 12 September 2018.
Baca juga: Kapolri Tegaskan Polisi Bisa Bubarkan Demo #2019GantiPresiden
Sanggam mengatakan, gerakan #2019GantiPresiden berpotensi menjadi sumber konflik di tingkat akar rumput mengingat masifnya perlawanan di berbagai daerah menyusul penolakan dari berbagai elemen masyarakat terhadap gerakan tersebut. Hal tersebut semakin diperparah dengan kampanye #2019GantiPresiden yang mendengungkan jargon yang identik dengan ormas HTI, yaitu ganti sistem.
Sehingga, menurut dia, gerakan #2019GantiPresiden patut diduga telah disusupi oleh kepentingan ormas HTI sebagai bentuk perlawanan atas keputusan pemerintah yang membubarkan ormas tersebut lantaran tidak mengakui dan ingin mengganti Pancasila sebagai ideologi negara dengan khilafah.
Almisbat merupakan organisasi relawan pendukung Jokowi dalam Pilpres 2014. Organisasi ini kemudian lanjut mendukung Jokowi dalam Pilpres 2019.