Pada awal Maret 2005, Kapal perang Tentara Diraja Malaysia melintasi perairan Pulau Karang Unarang, Kalimantan Timur. KD Kerambit memasuki perairan Indonesia sekitar pukul 10.00 WITA. Keberadaan KD Kerambit diduga untuk mengintai pembangunan mercusuar Kementerian Perhubungan di Karang Unarang.
Kala itu, KRI Rencong-622 kebetulan ada di sekitar tempat pembangunan mercusuar karena sedang bertugas mengamankan proyek tersebut. Posisi kedua kapal relatif dekat dan hanya dibatasi kawasan Karang Unarang yang jaraknya sekitar setengah kilometer.
KD Kerambit sempat meminta Indonesia segera menghentikan pembangunan mercu suar karena wilayah itu diklaim sebagai wilayah Malaysia. Namun, permintaan tersebut ditolak KRI Rencong.
Simak juga: KRI Rencong-622 Terbakar di Sorong, Semua Awak Selamat
Awak KRI Rencong-622 mulai melakukan kontak radio dengan awak KD Kerambit. Awak KRI Rencong menyatakan KD Kerambit telah melanggar wilayah perairan Indonesia. Namun, awak KD Kerambit justru menganggap KRI Rencong yang telah memasuki wilayah Malaysia. Adu argumentasi melalui radio itu pun berlangsung selama beberapa menit. KD Kerambit kemudian menjauh.