Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pencemaran Lingkungan, Limbah Medis Dikembalikan ke Rumah Sakit

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Ilustrasi kantong sampah. Shutterstock
Ilustrasi kantong sampah. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Karawang - Polres Karawang tengah menyelidiki pencemaran lingkungan di kawasan hutan bakau (mangrove) pesisir Karawang, Jawa Barat. Barang bukti yang disita adalah ratusan kilogram limbah medis berupa jarum suntik, kantong infus, kapas yang dipenuhi darah, dan sarung tangan.
 
Berdasarkan hasil penelusuran, limbah itu berasal dari Rumah Sakit Budi Asih Cibarusah Kabupaten Bekasi. Kapolres Karawang Ajun Komisaris Besar Slamet Waloya mengatakan, berdasarkan keterangan dari manajemen rumah sakit, limbah itu diserahkan kepada pihak ketiga untuk dikelola.

"Untuk sementara, barang bukti limbah medis itu kami kembalikan ke Rumah Sakit Budi Asih untuk disimpan di gudang," kata Slamet, Selasa, 11 September 2018. Menurut Slamet, limbah itu diduga mengandung virus atau bakteri yang bisa menulari masyarakat. Karena itu limbah dikembalikan agar bisa ditangani manajemen rumah sakit.

"Kami tetap melakukan penyelidikan. Kalau sampel, itu sudah diambil untuk selanjutnya di uji laboratorium," kata Slamet.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Limbah medis tersebut ditemukan di Desa Pusakajaya Utara Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang pada Ahad lalu.

Dalam kasus pencemaran lingkungan ini Polres Karawang telah memeriksa enam saksi. Mereka antara lain adalah masyarakat yang menemukan limbah dan manajemen Rumah Sakit Budi Asih. Sedangkan pemeriksaan terhadap perusahaan pengelola limbah belum dilakukan. “Yang bersangkutan selalu mangkir,” kata Slamet.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

26 menit lalu

Seorang warga mencari kepiting di kawasan mangrove Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Kamis 14 Desember 2023. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Bahagia Giat Bersama melakukan pelestarian mangrove seluas 25 hektare untuk mempertahankan fungsi ekosistem mangrove Indonesia diakui dunia sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, perlindungan kawasan pesisir, pencegahan abrasi dan tempat hidup  biota laut serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat .ANTARA FOTO/Yudi/wpa.
Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.


Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

4 hari lalu

Warga memungut sampah plastik di kawasan Pantai Kedonganan, Badung, Bali, Rabu 20 Maret 2024. Pantai Kedonganan dipadati sampah plastik kiriman yang terdampar terbawa arus laut yang mengganggu aktivitas warga dan nelayan setempat. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

TEMPO, Jakarta- Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak pemimpin ASEAN untuk mengambil sikap tegas dalam negosiasi yang sedang berlangsung untuk mengembangkan instrumen hukum internasional yang mengikat demi mengatasi pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut.


Jangan Lupakan 7 Destinasi Wisata Semarang, Kota Lama sampai Mangrove Edu Park

4 hari lalu

Sejumlah remaja perwakilan dari berbagai daerah berjalan dengan mengenakan busana kolaborasi kebaya, adat, dan batik saat mengikuti pagelaran fesyen Batik Specta Nusantara di Kawasan Cagar Budaya Nasional Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 1 Oktober 2022.  Pagelaran fesyen yang menampilkan 1.000 busana batik nusantara itu sebagai upaya Pemerintah Kota Semarang mendukung Gerakan Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN) sekaligus dalam rangka menyambut Hari Batik Nasional. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Jangan Lupakan 7 Destinasi Wisata Semarang, Kota Lama sampai Mangrove Edu Park

Kota Lama Semarang hingga Taman Lele, Semarang tak pernah kehabisan destinasi wisata.


BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

15 hari lalu

Suasana Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN di Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.


Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

33 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.


Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

33 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.


Gakkum KLHK Tetapkan Tersangka Perusakan Mangrove di Kota Batam

48 hari lalu

Di Batam, mangrove yang subur ditimbun untuk jadi perumahan. Tak hanya menghilangkan keragaman hayati, nelayan Batam juga menderita karena menangkap ikan mesti ke tengah laut.
Gakkum KLHK Tetapkan Tersangka Perusakan Mangrove di Kota Batam

Tanah dan lingkungan serta ekosistem mangrove telah mengalami kerusakan.


Tak Ada Deforestasi di Situs Proyek IKN, tapi Citra Satelit Ungkap Bahaya Ini

49 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Tak Ada Deforestasi di Situs Proyek IKN, tapi Citra Satelit Ungkap Bahaya Ini

Situs proyek IKN sudah dibuka dulu sekali oleh industri kertas. Deforestasi baru akan terjadi jika hutan mangrove di sebelah selatan tak dilindungi.


Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

50 hari lalu

Penghitungan suara ulang saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan di Karawang, Jabar. ANTARA/Ali Khumaini
Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

KPU Karawang menemukan bukti dan pengakuan terjadinya pemindahan perolehan suara dari satu caleg ke caleg lainnya.


Top 3 Tekno: RPP Mangrove di Antara KKP dan KLHK

57 hari lalu

KKP Rehabilitasi 6 Kawasan Mangrove
Top 3 Tekno: RPP Mangrove di Antara KKP dan KLHK

Selain RPP Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove, soal gempa dan tornado Rancaekek juga mengisi Top 3 Tekno Berita Terkini.