Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perludem: Parpol Inkonsisten terhadap Semangat Antikorupsi

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
(dari kanan) Peneliti Netgrid, Hadar Nafis Gumay, Direktur Perludem Titi Agriani, Charles Simabura Pusako Unand, Bivitfri saat diskusi soal Caleg mantan napi Koruptor di kantor ICW, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
(dari kanan) Peneliti Netgrid, Hadar Nafis Gumay, Direktur Perludem Titi Agriani, Charles Simabura Pusako Unand, Bivitfri saat diskusi soal Caleg mantan napi Koruptor di kantor ICW, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menganggap asal muasal polemic mantan narapidana kasus korupsi yang lolos sebagai calon anggota DPRD bermula dari inkonsistensi partai politik terhadap semangat antikorupsi. Direktur Perludem Titi Anggraini mengatakan, inkosistensi itu memunculkan kerenggangan hubungan antar penyelenggaran pemilu.

"Muaranya ada pada konsistensi partai politik terhadap semangat antikorupsi, dan pakta integritas setiap partai politik terhadap antikorupsi," kata Titi saat ditemui di Jakarta Selatan, Ahad 9 September 2018.

Sejumlah partai politik telah menyepakati pakta integritas, namun tetap mendaftarkan eks narapidana dalam kasus korupsi ke dalam daftar calon anggota DPRD ke Komisi Pemilihan Umum Daerah. Padahal KPU telah mengeluarkan aturan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang eks narapidana korupsi, pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan bandar narkoba untuk dicalonkan. KPU telah meminta Bawaslu agar meminta Bawaslu Daerah mengikuti aturan itu. Tapi Bawaslu menolak lantaran itu bertentangan dengan hak asasi manusia.

Jika konsisten, kata Titi, partai politik tak akan memberikan tiket kepada mantan narapidana kasus korupsi maju sebagai calon legislator. Namun, kata dia, partai politik tersebut hanya menggunakan omongan dan pernyataan bahwa bersih dan memiliki semangat antikorupsi sebagai jargon belaka.

Titi berpendapat pakta integritas baik yang dari internal partai politik atau dari Bawaslu hanya formalitas, jika partai politik pada akhirnya mengajukan eks narapidana kasus korupsi.

Titi mempertanyakan dewan pengurus pusat partai yang tak mencoret mereka dari daftar calon yang didaftarkan. "Kalau memang konsisten dengan pakta integritas, seharusnya coret saja caleg mantan napi koruptor," kata dia.

Mantan komisioner KPU Hadar Nafis Gumay bersepakat dengan Titi. Menurut dia, kewenangan mencoret calon legislator dari daftar calon yang diajukan ke Komisi Pemilihan Umum ada pada partai politik yang mangajukannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peneliti Network For Democracy and Electoral Integrity itu menyebutkan sudah ada 34 mantan napi koruptor yang sudah terdaftar sebagai calon anggota DPRD, bahkan menang dalam sengketa PKPU nomor 20 tentang pencalonan anggota DPR,DPD dan DPRD di Bawaslu.

Lima orang diajukan oleh Partai Gerindra. Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional mengajukan empat orang. Partai Hanura, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia serta Partai Berkarya masing-masing mengajukan tiga orang. Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Perindo, serta Partai Garuda masing-masing mengajukan dua orang. Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Bulan Bintang masing-masing mengajukan satu orang.

Baca: Netgrid: Ada 34 Koruptor Diloloskan

Partai politik yang berintegritas dan memiliki semangat antikorupsi, menurut Hadar, seharusnya mencoret eks narapidana dalam tiga kasus yang dilarang dalam PKPU dari daftar calon yang diajukannya.

TAUFIQ SIDDIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

4 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

6 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.


Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

26 hari lalu

Anggota komisi III DPR fraksi PDI P Arteria Dahlan tertidur saat sidang putusan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Dalam putusannya, MK menolak permohonan para pemohon secara keseluruhannya dan tetap menggunakan proporsional terbuka untuk pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

26 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

32 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

Hasto mengatakan partainya akan pasang badan guna memperjuangkan para caleg kritis PDIP untuk tetap masuk menduduki kursi parlemen.


PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

32 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

PSI kembali gagal masuk Senayan selama dua periode Pemilu, 2019 dan 2024. Perolehan suara partai bro dan sis pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.


Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

33 hari lalu

Plt Ketua Umum PPP MUhammad Mardiono saat meluncurkan logo baru yang akan digunakan partainya menyambut Pemilu 2024.  di Jakarta, Kamis (5/1/2023). ANTARA/HO-Humas PPP
Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

PPP salah satu partai terlama sejak Orde Baru, selain PDIP dan Golkar. Ini profil dan perolehan suara sejak Pemilu 1999, 2004, 2009, 2014, 2019, 2024


PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

33 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tidak akan tinggal diam untuk membela caleg yang kehilangan suara dalam Pileg 2024.


Pidato Prabowo Usai KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Beda Pidatonya di Pemilu 2019

33 hari lalu

Pidato Prabowo Usai KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Beda Pidatonya di Pemilu 2019

Prabowo tampak menjadi sosok rutin yang hadir dalam 4 pemilu terakhir. Ini beda pidato politiknya di Pemilu 2024 dan Pemilu 2019?


PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

33 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

PSI belum mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen di Pileg 2024.