TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak sungguh-sungguh memanfaatkan data Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang dikeluarkan kementeriannya. Padahal, ujar Tjahjo, tugas utama pihaknya dalam penyusunan daftar pemilih adalah menyediakan DP4 dan membantu KPU memutakhirkan data.
Baca: Ingatkan Agar Tidak Korup, Ini Usaha KPK Usai Pelantikan Gubernur
Sikap KPU itu, kata dia, menjadi salah satu faktor munculnya data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). "KPU tidak secara optimal menggunakan DP4 dari Kemendagri," kata Tjahjo lewat pesan singkat, Sabtu, 9 September 2018.
Tjahjo menuturkan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pemilihan Bupati Sampang 2018, dalam amar putusan, MK menyatakan telah terjadi pemungutan suara dengan daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak valid. MK memerintahkan KPU Kabupaten Sampang untuk melakukan pemungutan suara ulang berdasarkan DPT yang diperbaiki.
"MK berpendapat KPU harus benar-benar mengacu data penduduk dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemdagri dan untuk menyusun DPT harus menggunaksn DP4 dari Kemendagri," ucapnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga meminta masyarakat yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP segera melaksanakannya. Caranya bisa dengan datang langsung ke dinas Dukcapil, kantor Kecamatan, atau meminta pihaknya menjemput bola. "Kita harus menuju era kependudukan yang akurat, by name by addres dan tidak ada data ganda lagi," tuturnya.
Baca: Mendagri Ingin Tunda Pelantikan Kepala Daerah yang Berkasus
Sementara itu, terkait dengan data penduduk yang belum merekam, Tjahjo meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara resmi mengirimkan data tersebut by name by addres ke Dukcapil ditindaklanjuti.
"Kalau hanya angka percuma saja. Mari Bawaslu kirim datanya ke Dukcapil by name by address. Dukcapil Kemendagri pasti akan menindaklanjuti," katanya.
Sebelumnya, kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyerahkan daftar ada 25 DPT yang diduga ganda kepada KPU. Pihak KPU menyatakan mereka bersama Bawaslu segera mengeceknya.