TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri menangkap 784 pelaku narkotika dalam 595 kasus dalam sepekan, 1-7 September 2018.
"Dari kasus yang berhasil diungkap dalam satu minggu ini, kami berhasil menyita 75 kilogram ganja, 53 kilogram sabu, 12.000 butir psikotropika, 539 butir ekstasi, dan berbagai jenis narkotika lainnya," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Danianto melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 September 2018.
Baca juga: BNN Sita Sabu 10 Kilogram dalam Kemasan Teh Cina
Untuk menghentikan peredaran narkotika di Indonesia, Polri bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebagian besar sabu yang disita polisi, kata Eko, diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut ke beberapa pantai di Sumatera.
“Satu warga negara Malaysia sudah berhasil kami tangkap dan sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa sabu dari sana ke Indonesia,” ucap Eko.
Kepolisian Daerah Jawa Barat juga menangkap empat pelaku kasus narkotika jaringan Malaysia. Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Komisaris Besar Enggar Pareanom meringkus empat orang tersebut di jalan tol Cikampek KM 58 saat mereka sedang dalam perjalanan menuju Bandung. Dari penangkapan itu, polisi menyita 10 kilogram sabu.
Baca juga: BNN dan PPATK Usut Aliran Dana dari Bisnis Narkotika
“Dua dari empat pelaku yang kami tangkap rupanya dikendalikan oleh dua tahanan bernama Edo dan Joe dari Lapas Subang,” kata Eko.
Di Batam, sebanyak enam orang pelaku yang termasuk dalam jaringan peredaran narkotika internasional, Indonesia-Malaysia ditangkap. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti 10 kilogram sabu.
Di Sumatera Selatan, polisi menangkap empat orang yang kedapatan membawa 2 kilogram sabu. “Salah satu pelaku harus kami tembak karena melawan saat akan ditangkap,” ucap Eko.
Baca juga: Pemilik Pabrik Tak Tahu Pil PCC Mengandung Narkotika
Eko menjelaskan pemberantasan terhadap narkotika dilakukan di seluruh Polda sebagai upaya keseriusan negara menghentikan peredaran narkotika di Indonesia.