TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola membantah pernah memerintah bawahannya untuk total, loyal dan royal kepadanya. "Saya tidak pernah menyampaikan perintah itu," kata dia dalam persidangan perkaranya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 6 September 2018.
Zumi membantah pernyataan saksi mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi, Dodi Irawan. Dalam kesaksiannya di persidangan, Dodi mengatakan ditunjuk Zumi dengan perintah harus total, royal dan loyal. "Kalau mau menjadi kepala dinas saya harus total, royal dan loyal," kata dia.
Baca:
Uang Gratifikasi Zumi Zola Disebut untuk Ganti ...
Saksi Jelaskan Permintaan Zumi Zola untuk ...
Dodi mengatakan pesan itu disampaikan orang kepercayaan Zumi, Asrul Pandapotan Sihotang di rumah dinas Zumi pada 2016. "Pak Asrul bilang, ‘Bang, Bapak (Zumi) setuju abang menjadi Kadis. Tapi pesan Bapak, Abang harus total, royal dan loyal’," kata Dodi menirukan Asrul.
Asrul menjelaskan Dodi harus patuh pada perintah Zumi. Dodi juga diminta total mendampingi Zumi dalam setiap kunjungan kerja baik siang maupun malam. Asrul juga meminta Dodi agar royal memenuhi kebutuhan dana sang gubernur. "Royal artinya saya bersedia memenuhi kebutuhan finansial gubernur, itu penjelasan Pak Asrul," kata dia.
Baca: Begini Rincian Penggunaan Uang Gratifikasi Zumi Zola
Zumi membantah. Ia mengatakan tak punya wewenang mengintervensi pemilihan Dodi sebagai kepala dinas yang dilakukan dengan sistem lelang jabatan. Dia hanya memerintahkan orang kepercayaannya, Apif Firmansyah untuk mengecek rekam jejak 3 calon kepala dinas PUPR, termasuk Dodi. "Saya tidak mendapati catatan untuk Dodi, karena itu saya pilih dia," kata bekas pelakon itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Zumi menerima gratifikasi senilai Rp40,44 miliar dan US$177.300 dari para rekanan dari sejumlah proyek pemerintahan Provinsi Jambi. Zumi diduga menerima uang itu dari tiga orang kepercayaannya, yaitu Asrul, Apif Firmansyah dan Arfan. KPK juga mendakwa Zumi Zola melakukan atau ikut serta memberikan janji kepada jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jambi untuk mengesahkan RAPBD Provinsi Jambi.
Simak: Uang Gratifikasi Zumi Zola Digunakan Istri untuk ...